Empat ABG Ditipu Mantan PSK, Dijual Rp1 Juta

Wito dan Intan saat ditangkap petugas Polsek Panjang, Lampung.
Sumber :

VIVA.co.id – Seorang wanita mantan pekerja seks dan seorang pemilik warung remang-remang di bekas lokalisasi Pamandangan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, ditangkap petugas Polsek Panjang. Mereka diduga telah menjual sejumlah gadis ke pria hidung belang.

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

Wanita dan pemilik warung remang-remang itu masing-masing diketahui bernama Intan (41 tahun) dan Wito (38 tahun).

Menurut Kepala Polsek Panjang, Kompol Sofingi, dari warung remang-remang itu, ditemukan sejumlah perempuan di bawah umur masing-masing berinisial MS (15), NR (17), AN (16) dan AR (16).

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

Mereka merupakan gadis remaja asal Banyumas, Jawa Tengah, yang sengaja dibawa Intan ke Lampung untuk diserahkan ke Wito.

"Salah satu korbannya merupakan keponakan dari tersangka Intan," ujar Sofingi, Senin, 15 April 2017.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

Modus Penipuan

Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan tersangka, remaja-remaja itu direkrut melalui akun media sosial Facebook. Intan sendiri yang bertugas mencari korban.

Intan bisa merayu korban untuk dibawa ke Lampung dengan iming-iming dipekerjakan di rumah makan. Tapi awalnya Intan menyebut bahwa korban akan bekerja di wilayah Jakarta.

"Keempat korban ini dijanjikan dipekerjakan di rumah makan di Jakarta," kata Sofingi.

Mereka lalu dikumpulkan Intan di sebuah tempat di Banyumas, Jawa Tengah. Setelah itu, Intan membawa para korban ke rumah Wito. Intan mendapatkan imbalan Rp1 juta untuk setiap korban.

"Saya tipu mereka. Saya bawa ke rumah bordir bukan ke rumah makan," kata Intan.

Sampai di rumah  Wito, telepon genggam milik para korban disita oleh Wito. Ini dilakukan agar para korban tidak bisa menghubungi keluarganya. Sebelum menjalankan tugas sebagai pekerja seks, Wito menyuntik para korban dengan cairan kontrasepsi agar korban tidak hamil.

Mirisnya, meski keperawanan para korban telah dijual, Wito tak memberikan upah. Wito hanya memberi korban uang untuk membeli rokok. Hingga akhirnya salah satu korban kabur dari lokasi dan melapor ke Polsek Panjang. Keempat korban baru selama sembilan hari berada di rumah Wito. 

Kini Intan dan Wito telah mendekam di ruang tahanan Polsek Panjang. Keduanya terancam hukuman berat sesuai pasal perdagangan manusia dan Undang-undang perlindungan anak. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya