Petinggi FPI Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM

Ilustrasi/Anggota FPI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Seorang petinggi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah bernama Zaenal Abidin menjadi kandidat kuat untuk masuk menjadi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hal itu setelah pria yang menjabat Ketua Advokasi FPI itu masuk 60 besar calon komisioner. 

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

Zaenal saat ini dinyatakan lolos seleksi tahap pertama yakni administratif dan tes tertulis oleh panitia seleksi Komnas HAM. Pria asal Semarang itu kini akan menjalani tes uji Dialog Publik pada 17-18 Mei 2017 mendatang. 

"Iya, saya sudah masuk 60 besar. Dari awal saya memang ingin memberi sumbangsih pemikiran untuk masyarakat dengan masuk di Komnas HAM, " kata Zaenal kepada VIVA co.id, Selasa, 16 Mei 2017.

Habib Rizieq Kirim Bingkisan ke Edy Mulyadi, Apa Isinya?

Pria yang akrab disapa Zaenal Petir itu mengaku tidak terganggu dengan statusnya yang kini menjadi anggota FPI. Baginya, untuk menjadi pejabat publik, termasuk Komnas HAM, merupakan hak setiap warga negara yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Saya yakin Pansel Komnas HAM sangat profesional. Jadi saya yakin mereka akan melihat secara fakta dan tak terpengaruh berbagai isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dari luar, " katanya. 

Saksi di Sidang Munarman Mengaku Pernah Kirim Anggota FPI Gabung ISIS

Lebih jauh, Zaenal mengaku motivasinya mendaftar calon komisioner Komnas HAM tidak terkait dengan sejumlah kasus yang saat ini tengah dihadapi FPI dan ormas Islam lain saat ini. Ia menyebut keinginan itu murni untuk memajukan penegakan HAM di Indonesia yang dia nilai belum maksimal. 
 
"Saya tertarik masuk Komans HAM untuk melakukan penyadaran ke masyarakat. Komnas HAM bisa diterima masyarakat, kalau akhirnya masyarakat bisa mengerti hak dasar mereka apa saja dan seperti apa, " ujar Zaenal.

Selain tercatat menjadi anggota FPI Jateng, Zaenal sendiri kini menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng periode 2016-2018. Sebelumnya, Magister Hukum Universitas Diponegoro itu juga menjabat sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Jateng dua periode pada 2007-2016. Kini Zaenal mencoba peruntungan untuk masuk sebagai calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. (ase)

Sidang Ipda M. Yusmin Ohorella

 Ipda M Yusmin Ohorella Dituntut 6 Tahun Penjara

Anggota Polisi yang didakwa kasus unlawful killing terhadap enam orang Laskar FPI dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama enam tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022