Jokowi Minta Kapolri dan Panglima Tindak Pengganggu NKRI

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers bersama tokoh agama, Selasa, 16 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk tidak lagi saling menghujat dan memfitnah. Gesekan yang kini terjadi di tengah masyarakat diminta untuk dihentikan.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Dalam hal tersebut, Presiden Jokowi juga mengambil tindakan tegas. Yakni akan menindak semua pihak yang berusaha untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya juga telah perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak ragu-ragu untuk menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," ujar Presiden Jokowi, dalam keterangan pers bersama tokoh lintas agama, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Kebhinekaan saat ini menjadi penting. Itu juga yang menjadi komitmen bersama, oleh para tokoh lintas agama dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi selama lebih dari satu jam.

"Saya senang mendengar komitmen semua tokoh agama dan umatnya untuk terus menjaga dan terus mempertahankan dan terus memperkokoh Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Jokowi.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

Hadir para tokoh lintas agama yakni Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin; Sekjen PBNU, Hilmy Faisal Zaini; Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syaiful Bakhri.

Hadir juga Ketua Konferensi Wali Gereja, Ignatius Suryo Hardjoatmodjo; Ketua Persekutuan Gereja Indonesia, Henriette T Hutabarat-Lebang; Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia, Hartati Murdaya.

Hadir juga Ketum Parisada Hindu Dharma Indonesia, Wisnu Bawa Tenaya dan Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia, Uung Sendana L Linggarjati. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya