Buru Rizieq, Polisi Timbang Blue Notice kepada Interpol

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (ketiga kanan).
Sumber :
  • Antara Foto/ Reno Esnir.

VIVA.co.id - Kepolisian menyatakan Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum melalui aplikasi WhatsApp dengan seorang wanita bernama Firza Husein.

Ditanya Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi, Ini Jawaban Mahfud MD

Firza Husein sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu tetapi Rizieq belum karena dia tidak hadir dalam satu panggilan pemeriksaan. Polisi pun belum dapat menggelar perkara. Belakangan didapat informasi bahwa Rizieq sedang di Arab Saudi setelah beribadah umrah di sana dan sempat ke Malaysia.

Kepolisian mempertimbangkan mengirimkan permohonan blue notice kepada Interpol di Lyon, Perancis, untuk menelusuri keberadaan dan aktivitas Rizieq di luar negeri. Permohonan itu adalah kewenangan penyidik dan tak harus lebih dulu menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

Kasus Chat Habib Rizieq Dibuka Lagi, FPI: Pengalihan Isu

Blue notice ini untuk cari keberadaan seseorang di negara tertentu. (penerbitan blue notice) tidak harus sebagai tersangka. Belum tersangka pun (Interpol) bisa kita mintai bantuan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, dalam perbincangan dengan tvOne pada Rabu pagi, 17 Mei 2017.

Blue notice, kata Wasisto, sebenarnya hanya upaya Interpol mencari keberadaan seseorang di luar negeri. Blue notice bukan bagian dari upaya menangkap dan membawa seseorang di luar negeri ke negaranya. “Jadi, bukan upaya paksa (membawa Rizieq Shihab ke Indonesia),” ujarnya.

Menengok Lagi Hebohnya Kasus Chat Balada Cinta HRS-Firza Husein

Berbeda dengan red notice yang dapat juga diterbitkan Interpol setelah seseorang yang dicari itu sudah berstatus tersangka tindak pidana tertentu. Tetapi, kata Wasisto, “Kalau penyidik langsung meminta red notice, itu juga bisa.”

Dalam kesempatan yang sama, M Kamil Pasha, kuasa hukum Rizieq, memprotes langkah polisi yang berancang-ancang memohon blue notice kepada Interpol untuk mencari kliennya. Soalnya Rizieq baru sekali menerima panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pornografi itu.

Rizieq, kata Kami, belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena baru saja beribadah umrah di Arab Saudi. Rizieq juga dalam proses menyelesaikan studi doktoral di Universitas Sains Islam Malaysia dan sudah mendekati tenggat penyelesaian.

“Program doktoral ada jangka waktunya. Itu harus dikebut. Jangan sampai (Rizieq Shihab) drop out (diberhentikan sebagai mahasiswa pascasarjana karena tak sanggup menyelesaikan studi),” kata anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa Majelis Ulama Indonesia itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya