Tiru Jokowi, Kapolri Juga Bikin Kuis dan Bagi-bagi Sepeda

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bagi-bagi sepeda di Markas Polda Sumut
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat berkunjung ke daerah, suka membagi-bagikan sepeda. Dan gayanya tersebut kini diikuti Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat mengunjungi Markas Komando Polda Sumatera Utara, Rabu, 17 Mei 2017.

Kata Jokowi soal MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Dalam kunjungan ke Polda Sumatera Utara, mantan Kapolda Metro Jaya itu membagikan enam unit sepeda kepada tiga orang Polwan dan tiga ibu Bhayangkari. Sama seperti Jokowi, Tito juga mengajukan pertanyaan yang sama seperti pertanyaan diajukan Jokowi dengan menyebut nama-nama ikan.

"Sebutkan nama-nama ikan?" tanya Tito sambil tertawa.

MK Tak Temukan Bukti Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024

Pertanyaan mudah itu pun dapat dijawab oleh peserta dengan sempurna. "Ikan lele, ikan dencis, ikan kakap, ikan tongkol, ikan teri," jawab seorang polwan.

Selain pertanyaan soal nama ikan, Tito juga menanyakan jumlah Polres di Sumut, nama Karo Ops Polda Sumut, nama istri Kapolri, dan nama Kapolda Sumut. Seluruh pertanyaan itu dijawab dengan benar. Personel Polwan dan ibu Bhayangkari itu akhirnya mendapat sepeda.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Setelah memberikan kuis dengan hadiah sepeda, Tito mengaku sangat senang berkunjung ke Polda Sumatera Utara. Kehadiran orang nomor satu di Polri itu disambut oleh Polwan dan ibu-ibu Bhayangkari Polda Sumatera Utara.

"Terima kasih sambutannya. Selamat bertugas, semoga Polda Sumatera Utara semakin jaya," kata Tito.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Jokowi Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan guga

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024