Saksi E-KTP Kecewa Kemendagri Kurangi 'Jatah' Proyek

Sidang lanjutan kasus E-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tanos, mengaku kecewa terhadap Kementerian Dalam Negeri karena perusahaannya dianggap tidak layak mengerjakan proyek e-KTP. Hal ini terlihat jatah mencetak blanko e-KTP dikurangi Kemendagri menjadi 20 persen dari sebelumnya 60 persen.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Menurut dia, pihak Kemendagri sengaja mencari alasan agar PT Sandipala Artha Putra tak mengerjakan pencetakan blanko e-KTP sebagaimana perjanjian awal.

"Sandipala seolah tak mampu sehingga porsi cetak e-KTP milik Sandipala dikurangi dari 103 juta (keping) jadi 60 juta, kemudian dikurangi lagi jadi 40 juta. Padahal kami mampu, tetapi terus terusan dipersulit," ujarnya bersaksi melalui teleconference dari Singapura dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Kesaksian Paulus didengar lewat teleconference dari Singapura, karena saksi tak bisa kembali ke Tanah Air saat ini. Jaksa KPK memfasilitasi hal itu, mengingat urgensi pembuktian perkara e-KTP dan keselamatan Paulus Tanos.

Paulus melanjutkan, bahwa pengurangan jatah Sandipala diputuskan sepihak melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini waktu itu. Setelah dia mencari tahu, ternyata jatah Sandipala dialihkan ke PNRI. Meski demikian, PNRI kemudian mengalihkan kembali ke beberapa perusahaan lain.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Diputuskan Ibu Sekretaris Jenderal, ditahan tagihannya (untuk Sandipala) enggak dibayar sama konsorsium. Porsi PNRI diambil pihak lain, disubkon ke pihak lain ke PT PURA Barutama, ke PT Trisaksi Mustika Grafika. Ini benar suatu kejanggalan," kata Paulus.

Belakangan, kata dia, dirinya baru mengtahui bahwa pengurangan jatah Sandipala disebabkan tak bersedianya Paulus menyetor fee untuk elite DPR RI dan Kemendagri. Namun, buntut pengurangan jatah ini, Sandipala akhirnya 'perang' dengan Oxel System Ltd Pte karena sudah keburu memesan chip untuk e-KTP.

"Perusahaan saya terseret masalah, rumah saya diserang, jiwa saya terancam. Saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Oxel," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya