Kapolri Perintahkan Gubernur Akpol Tindak Pembunuh Taruna

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendreal Polisi Tito Karnavian memerintahkan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan Mohammad Adam, taruna tingkat II.

Tito Karnavian: Jadi Kapolri Itu Berat

"Saya perintahkan Gubernur selain korban dibantu juga lakukan tindakan tegas kepada taruna yang terlibat," kata Tito di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam, 18 Mei 2017.

Tito mengatakan, dia juga telah minta untuk memberikan tindakan pidana kepada pelaku penganiayaan AdamHal itu telah dia perintahkan kepada Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono.

Tito Karnavian Jadi Menteri, Siapa Sosok Kapolri Berikutnya?

"Saya minta untuk dipidanakan. Saya juga minta Kapolda, Pak Condro, untuk memproses pidana," ujarnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menegaskan, telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk turun ke Akpol guna menyelidiki sejauh mana peran Akpol dalam menghentikan budaya kekerasan pemukulan antara senior terhadap Junior. 

Soal Pengganti Tito Karnavian, Polri Tunggu Jokowi Umumkan Kabinet

"Kemudian saya minta Propam turun ke sana untuk melihat sampai sejauh mana lembaga Akpol untuk menghentikan budaya kekerasan pemukulan senior junior. Nanti saya kira juga akan kita evaluasi pengasuh-pengasuh yang ada disitu. Kenapa budaya itu enggak juga berhenti. Padahal perintah saya sudah jelas demikian," ujarnya.

Seperti diketahui, Adam, meninggal dunia usai ikut apel di kompleks barak pada Kamis, 18 Mei 2017. Korban meregang nyawa diduga setelah dianiaya senior.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova, taruna Akpol tersebut diduga meninggal sekira pukul 02.00 Kamis dini hari tadi. Asal Jakarta, Adam meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Akpol Semarang.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya