Nico Dibebaskan, Polda Metro Jelaskan ke KPK

Dukungan Para Pegawai KPK Untuk Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Jajaran Polda Metro Jaya menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 19 Mei 2017. Mereka datang guna berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait penanganan perkara dugaan teror yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

"Kami akan berkoordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Novel. Jadi kami bawa Dirkrimum (Polda) dan staf semua. Kami akan koordinasikan dengan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantor KPK.

Dikonfirmasi mengenai Mico Panji Tirtayasa atau Nico, yang semula diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, Argo mengakui yang bersangkutan telah diperiksa dan statusnya sebagai saksi.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Mico sudah dibebaskan (sementara)," kata Argo.

Argo menambahkan, penyidik Polda Metro memiliki strategi sendiri dalam mengungkap pelaku dan aktor intelektual dalam teror air keras terhadap Novel Baswedan. Karena itu, semua yang masih berstatus saksi, tidak bisa langsung ditahan.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Alasannya begini, kami kan dalam menangani kasus ada dua metode yang dilakukan. Metode induktif dan deduktif. Induktif itu kami dari TKP, yang melihat di TKP dan CCTV, kami temukan ada saksi, ada yang kami curigai namanya M dan H,” ujarnya. 

“Lalu, kami cari, dia alibinya ada di Malang. Kami cek, dia berangkat melalui bandara mana, cek juga CCTV, manifes (maskapai) dan ada, boarding pass ada. Semua sama. Sampai di Malang juga kami cek," kata Argo.

Penyidik Polda Metro Jaya juga sudah memeriksanya. Mico adalah kemenakan Muchtar Effendi, terpidana kasus pemberian keterangan palsu sidang Akil Mochtar dan tersangka suap hakim MK.

Mico atau Nico sebelumnya diamankan tim Polda Metro Jaya karena pernyataannya di dalam video yang diunggah ke Youtube. Dalam video tersebut, dia menyatakan permintaan maaf kepada Muchtar Effendi lantaran sudah memberi keterangan bohong. Saat itu, klaimnya karena ditekan Novel Baswedan saat penyidikan.

"Semua akan dijelaskan kepada pimpinan KPK, Mico sudah dibebaskan, alasannya kami metode deduktif induktif,” tuturnya. 

“Awalnya muncul dari Youtube, dia itu adalah saksi pada kasus (mantan) ketua MK dan merasa bersalah karena memberi keterangan, menurut dia, dipaksa oleh penyidik, oleh korban (Novel). Setelah kami periksa, kami akan cocokkan. Makanya kami koordinasi ke sini," kata Argo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya