Senior Pembunuh Taruna Akpol Segera Jadi Tersangka

Brigadir Taruna Dua Mohammad Adam, yang meninggal dunia setelah dianiaya seniornya di Akademi Kepolisian.
Sumber :
  • Instagram

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah, segera menetapkan tersangka pembunuh Taruna Akademi Kepolisian bernama Brigadir Taruna Dua (Brigdatar) Mohammad Adam. Sejumlah alat bukti yang mengarah kepada pelaku, kini telah dikantongi penyidik kepolisian.

Pembakar Ipda Erwin Dinilai Bisa Dijerat Kasus Pembunuhan Berencana

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarot Padakova, mengatakan, berdasarkan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 35 saksi, telah menjurus pada pelaku penganiayaan. Polisi telah dua kali melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

"Tetapi, kita masih butuh fakta-fakta baru. Maka, penyidikan tambahan kita lakukan dengan gelar perkara lagi. Alat bukti sudah cukup kuat dan segera kita tetapkan tersangka," kata Djarot, Jumat malam, 19 Mei 2017.

Ipda Edwin Meninggal Dunia, Polri Harapkan Tersangka Dihukum Berat

Apabila dalam gelar perkara ketiga didapat dua alat bukti cukup, polisi langsung akan menetapkan tersangka. Bukan tidak mungkin, tersangka langsung dilakukan penahanan.

"Penahanan menjadi kewenangan penyidik, apabila penyidik menilai tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan bukti, ya kita tahan, " ujarnya.

Polisi Tewas Ditabrak Truk Hewan Kurban, Sopir Jadi Tersangka

Sejauh ini, sejumlah bukti kuat mengarah bahwa pelaku penganiayaan terhadap korban Mohammad Adam adalah para taruna senior dari taruna III. Penganiayaan itu dilatarbelakangi pelanggaran disiplin, namun terjadi di luar apel dinas sekolah.

Kapolda Jateng, Inspektur Condro Kirono mengatakan, penganiayaan diduga dilakukan oleh para senior taruna tingkat III usai apel malam. Kejadian diperkirakan terjadi Kamis 18 Mei 2017, sekitar pukul 23.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Korban sendiri meninggal pukul 02.30 WIB.

"Ya, di luar dinas resmi. Lokasinya di flat A yang dihuni taruna II dan III, " kata Condro.

Dari penyelidikan polisi, kata Condro, alasan korban dianiaya, karena melakukan kesalahan. Di mana, taruna III mengumpulkan juniornya dari taruna II, termasuk korban Mohammad Adam terkait kesalahan kedisiplinan.

"Kalau dari saksi yang dikumpulkan sementara, melihat taruna tidak disiplin pada saat pesiar, atau  ada beberapa pelanggaran, jadi di situ," jelasnya.

Informasi yang dihimpun VIVA co.id, usai apel hari Rabu 17 Mei 2017 malam, taruna tingkat II diberikan waktu istirahat hingga pukul 23.00 WIB. Kemudian, taruna tingkat II diminta menghadap taruna tingkat III di titik kumpul, yaitu flat A yang merupakan gudang kosong tak terpakai.

Sekira pukul 00.30 WIB, seluruh taruna tingkat II yang dikumpulkan taruna III dan diminta dalam posisi sikap tobat di ruang kosong tersebut. Bahkan, taruna II mereka juga mengalami pemukulan dari senior-senior taruna III. Salah satunya korban Mohammad Adam yang ditarik serta dipukuli sebanyak enam kali di ulu hati.

Usai kejadian pemukulan itu, korban sempat pingsan di lokasi kejadian. Pengawas yang mendapat laporan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Akpol. Sekira pukul 02.45 dokter menyatakan bahwa korban tak dapat ditolong. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya