Guru SMA Raup Duit Rp10 Miliar dari Penipuan Penerimaan CPNS

Suasana tes penerimaan CPNS beberapa waktu silam.
Sumber :
  • Arif Kurniawan | Surabaya Post

VIVA.co.id – Seorang guru di Sekolah Menengah Atas Sulawesi Barat bernama MT menjadi tersangka kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu.

Hakim Tegur Anak Nia Daniaty Makan saat Persidangan

Total korban dari oknum guru ini tercatat mencapai 410 orang dengan kerugian tercatat mencapai Rp10 miliar.

Mengutip dari laman tribratanews, Senin, 22 Mei 2017, guru SMA bernama MT ini ternyata telah menjalankan aksinya sejak tahun 2013 hingga 2017. Dalam praktiknya, ia bekerja sama dengan seorang PNS yang bekerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernama HJY.

Berkas Lengkap, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Segera Disidang

Seperti proses persyaratan penerimaan PNS, seluruh korban pun diminta melengkapi seluruh administrasi mulai dari surat keterangan sehat, ijazah, KTP, Kartu Keluarga, foto diri hingga ke pembayaran administrasi sebesar Rp1,5 juta.

Selanjutnya, bersama HJY, guru SMA ini kemudian menetapkan tarif untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan nominal sementara 40 persen dari ketentuan Rp50 juta untuk ijazah SMA, lalu Rp85 juta untuk ijazah S1 dan Rp100 juta untuk ijazah S2.

Hasil Psikotes Seleksi CPNS Nol, Kejagung Beri Tanggapan

"Total korban mencapai 410 orang dan uang Rp10 miliar yang didapat tersangka MT dari HJY," tulis tribratanews.

Saat ini, ratusan CPNS yang bekerja menggunakan Surat Pengangkatan dari MT dan HJY akhirnya terbukti tidak berlaku lantaran diterbitkan tidak sesuai dengan prosedur. (one)

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun

Vaksinasi Anak di Sulbar Masih Rendah, Intelijen Negara Lakukan Ini

Kendala terbesar yang sering ditemui dalam pelaksanaan vaksinasi anak yakni ketakutan orang tua untuk mengikutsertakan anaknya dalam vaksinasi Covid-19.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2022