Taruna Akpol Tewas, 14 Senior Akhirnya Ditahan

Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id / Dwi Royanto (Semarang)

VIVA.co.id – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Syafruddin, mengungkapkan pihaknya telah menahan 14 senior yang telibat atas pembunuhan seorang taruna II Akademi Kepolisian, Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam. 

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

"Sudah ditahan. Nanti Pak Kapolda (Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono) yang menjelaskan, " kata Syafruddin usai memberikan pengarahan di Akpol Semarang, Senin 22 Mei 2017.

Syafruddin memastikan proses hukum terhadap 14 tersangka terus dilakukan. Saat ini mereka terus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik. 

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Terkait apakah sudah ada keputusan para pelaku dikeluarkan dari institusi Akpol, Wakapolri menyebut tergantung pengembangan penyidikan serta sidang etik yang dilakukan oleh institusi Akpol.

"Lihat nanti perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Tengah. Itu nanti akan simultan dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh gubernur Akpol, " kata dia. 

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Diketahui, sebanyak 14 taruna III berpangkat Brigadir satu taruna (Brigtutar) telah ditetapkan tersangka oleh polisi terkait pembunuhan terhadap Brigadir Dua Taruna (Brigtatar) Mohammad Adam. Para 14 tersangka itu masing-masing berinisial CAS, RLW, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJM, RAP, MK, IZ dan TDS.

Polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 170 subisider Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 12 tahun penjara. (ren)

Evakuasi jasad NA istri yang dibunuh oleh suaminya.

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Menurut saksi, suami dan istri itu sempat bertengkar hebat di kamar. Ada luka tusukan di bagian kepala korban.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024