Kerugian Negara Kasus Korupsi Heli AW 101 Rp220 Miliar

Helikopter AW 101, menjadi pembelian alutsista yang kontroversi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Widodo S. Jusuf/Pool

VIVA.co.id – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Hadi Tjahjanto, bersama dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjdo menyampaikan keterangan pers terkait dengan dugaan korupsi pembelian helikopter AW 101.

Mahfud MD Ungkap Proyek Satelit Kemhan Rugikan Negara Ratusan Miliar

"Ini komitmen dari panglima, sudah kerja sama lebih dari tiga bulan, penyelidikan dan pengumpulan data bersama, terkait pembelian heli AW 101," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di KPK, Jumat, 26 Mei 2017.

Menurut Agus, penyelidikan dilakukan bersama KPK dan TNI terkait proyek sebesar Rp738 miliar. Ada satu tersangka dari swasta yang saat ini sedang ditangani KPK.

Gugatan Ditolak, KPK Khawatir Negara Makin Rugi atas Kasus Heli AW-101

"Kami sudah sepakat tersangka dari TNI akan dilakukan di peradilan militer, swasta di tipikor. Kerja sama kami berlanjut, dari sebelumnya soal PT PAL dan Bakamla," katanya.

Terkait kerja sama ini, Agus Rahardjo menyampaikan terima kasih kepada panglima TNI. Karena ini adalah momentum untuk melakukan perbaikan demi kejayaan negara. Seperti diketahui, kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp220 miliar.

KPK Ungkap Kesulitan Bongkar Korupsi Helikopter di TNI AU
VIVA Militer: Menhan RI Prabowo Subianto sambut kedatangan Menhan Australia

Prabowo Dukung Kasus Proyek Satelit Kemhan Diusut Tuntas

Menurut Mahfud, Prabowo bilang tidak boleh ada pengistimewaan terkait dugaan korupsi satelit Kemhan.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2022