Menteri Desa Kaget, Anak Buah 'Jujur' Disergap KPK

Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo.
Sumber :
  • Dolumentasi Kementerian Desa PDTT

VIVA.co.id – Penangkapan terhadap Inspektur Kementerian Pedesaan Sugito oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo kaget.

Cak Imin Usul Kementerian Pertanian Dilebur ke Kementerian Desa

Sejujurnya, Eko mengaku benar-benar sangat terkejut atas penangkapan ini, terlebih Sugito dikenal sebagai bawahan yang paling vokal berteriak “tidak” untuk korupsi.

Kata Eko, selama ini Sugito juga tercatat menjabat Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kemendes. Banyak pula program bersih-bersih seperti Satgas Pungli serta Satgas Reformasi lahir berkat inisiasinya.

Kebakaran Gedung Kemendes, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

"Irjen saya ini saya anggap sebagai garda terdepan bagi pemberantasan korupsi di tempat saya. Saya benar-benar kaget, terkejut," kata Menteri Eko kepada tvOne, Minggu petang, 28 Mei 2017.

Selama ini, kata Eko, Kementeriannya memang memiliki hubungan baik dengan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka itu, tak lama usai dilantik, Eko yang baru sekira 10 bulan menjabat langsung meminta pada KPK untuk menyadap banyak hal, mulai dari rumah, kantor, dan banyak hal di lingkungannya. 

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Dia berharap ada hikmah besar usai ditangkapnya seorang petinggi di Kemendes bagi jajarannya untuk tidak main-main dengan korupsi.

"Yang pasti beliau orang yang saya sangat percaya, orang paling vokal dalam memberantas korupsi, tapi terjerat untuk hal yang kecil lagi. Soal percaya atau tidak, buktinya sudah ditangkap dan kita percaya dengan kredibilitas KPK yang tidak disanksikan selama ini," kata dia.

Pada saat penangkapan atau operasi tangkap tangan dilakukan KPK, Jumat malam, 26 Mei 2017, Eko sempat menghubungi Sugito ke nomor selulernya. Tetapi tak juga kunjung diangkat. Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada empat ruangan Kemendes yang digeledah KPK.

Terkait kasus pemberian predikat WTP, diyakini kasus tersebut memang melibatkan banyak pihak. Sebab BPK tentu tak bisa ditentukan oleh seorang auditor untuk memberikan sebuah predikat WTP. "Kalau mau nyogok tentu untuk seluruh tim, saya enggak tahu juga, maka itu kita tunggu keterangan resmi dari KPK selanjutnya atas kasus ini," kata Eko.

Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan beberapa hari lalu. KPK menangkap tujuh orang, termasuk pejabat BPK. Operasi tangkap tangan disebut terkait pemberian predikat WTP.

WTP merupakan opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. Sesuai amanat konstitusi dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, audit atas laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK.

OTT KPK ini diduga tidak hanya melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan tersebut diduga juga melibatkan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya