Alasan Wapres JK Laporkan Silvester ke Bareskrim Polri

Wapres Jusuf Kalla dan istri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id Advokat Peduli Kebangsaan yang mewakili keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla resmi melaporkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silvester Matutina ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Silvester sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

"Laporan kami diterima dengan nomor LP/554/V/2017/Bareskrim," kata juru bicara Advokat Peduli Kebangsaan, Muhammad Ihsan di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Ihsan mengungkapkan awalnya JK dan keluarga tidak berniat melaporkan Silvester ke Bareskrim Polri. Saat itu, JK beralasan biar dosa yang ditanggung Silvester karena memfitnahnya.

Irjen Agung Setya Kerahkan 12.092 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Sumut

"Pada awalnya kami berpikir ini tidak bisa diteruskan karena Pak JK dan keluarga tidak ingin persoalan ini dibawa ke ranah hukum. Beliau berpikir ini pahalanya dan dosa buat orang yang membuatnya," ungkapnya.

Namun, ternyata banyak desakan dari masyarakat terutama dari tempat kelahiran JK di Sulawesi Selatan. Kemudian, dari kampung Istri JK, Mufidah Kalla di Sumatera Barat yang kesal dengan orasi Silvester.

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

"Pak JK tidak ingin persoalan ini keluar dari ranah hukum, bukan dengan hukum jalanan dan inkonstitusional. Desakan keluarga membuat Pak JK tak bisa menolak. Akhirnya Pak JK mengatakan jika langkah hukum dianggap yang terbaik, silakan dilakukan langkah hukum," paparnya.

Selain itu, menurut Ihsan, hingga saat ini tak ada iktikad baik dari Silvester untuk meminta maaf atas orasinya. Oleh karena itu, JK melalui anaknya, Chairani, menandatangani surat kuasa bagi 100 advokat mengambil langkah hukum.

"Mudah-mudahan dalam waktu tak lama proses hukum akan berjalan. Kami harap bisa dilimpahkan ke pengadilan," tegasnya.

Selain membawa surat kuasa yang ditandatangani anak JK ke Bareskrim Polri, Advokat Peduli Kebangsaan membawa bukti berupa video dan transkrip ucapan Silvester dalam orasi yang dilakukan pada 15 Mei 2017.

Dalam video tersebut, Silvester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa soal Pilkada DKI 2017.    Baca Juga: JK Polisikan Silvester Matutina

Perwakilan Advokat Peduli Kebangsaan di Bareskrim Polri laporkan Silvester. Foto: VIVA.co.id/Eka Permadi

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya