Uang Palsu Setara Rp2,8 Miliar Ditemukan di Panti Pijat

Polisi merazia panti pijat di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 30 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Memasuki hari ketiga Ramadan, jajaran Kepolisian Sektor Semarang Tengah menggelar razia di sejumlah tempat indekos dan panti pijat. Hasilnya, polisi menemukan ribuan lembar uang palsu yang setara Rp2,5 miliar jika itu uang asli.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Miliaran uang palsu itu disita di sebuah panti pijat di Jalan Saidan Semarang. Uang itu disita dari seorang pengunjung panti pijat bernama Suseno.   

Saat digerebek polisi, pria 53 tahun itu masih bersama seorang wanita muda berinisial DS. Mereka dalam posisi tak berpakaian dan berada di dalam bilik yang dibatasi kain tabir.

Top Trending: Putri Elvy Sukaesih Dukung Anies hingga Mayat Warga Gaza Dimakan Kucing

Saat dimintai kartu identitas, DS ternyata tidak bisa menunjukkan dan malah memperlihatkan STNK. Suseno langsung mengakui bahwa DS kekasihnya dan KTP sang kekasih sedang berada di klinik diet.

Polisi pun memeriksa tas keduanya. Ternyata petugas menemukan sebuah amplop berwarna cokelat berisi 140 lembar mirip mata uang Brasil pecahan 5.000 Real. Bila dijumlahkan menjadi 700.000 real atau sekitar Rp2,8 miliar.

Top Trending: Potret Pertemanan Mayor Teddy dan Kompol Syarif hingga Lagu 'Oke Gas' Diputar Nasdem

Namun, menurut polisi, tumpukan uang itu diduga palsu. Sedangkan Suseno berkilah, uang itu untuk permainan monopoli.

"Ini uang monopoli, ini uang monopoli. Dibawa saja," kilah Suseno saat diinterogasi polisi pada Selasa, 30 Mei 2017.

Kepala Kepolisian Sektor Semarang Tengah, Komisaris Polisi Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa aparatnya akan mendalami temuan uang palsu itu. Polisi menelusuri dari mana Suseno mendapatkannya.

Selain merazia panti pijat, polisi juga merazia sejumlah rumah indekos di sejumlah titik. Satu per satu kamar indekos di tiga lokasi diperiksa dan digeledah. Namun rata-rata penghuni tidak bermasalah. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya