Polri: Bocah Korban Persekusi Dievakuasi Guna Redam Gejolak

Juru Bicara Mabes Polri Kombes Pol Slamet Pribadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Mabes Polri menegaskan, evakuasi yang dilakuan jajaran Jatanras Polda Metro Jaya kepada bocah PMA (15) yang menjadi korban persekusi atau intimidasi sebagai langkah untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

"Negara harus hadir untuk memberi perlindungan kepada rakyat," kata Juru Bicara Mabes Polri, Kombes Slamet Pribadi, Kamis 1 Juni 2017.

Menurut mantan Kabag Humas BNN itu, apa yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya sudah sangat tempat. Memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk menjaga agar keamanan tetap terjaga.

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

"Apa yang dilakukan Polda Metro tepat, ini perlindungan kepada masyarakat. itu harus dilakukan," katanya.

Namun begitu, dia berharap masyarakat harus waspada terhadap masalah-masalah serupa atau adanya aksi persekusi atau intimidasi terhadap orang lain.

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan, Diduga Eksploitasi Anak di Tiktok

"Masyarakat harus waspada terhadap masalah seperti ini," katanya.

Saat ditanya apakah intimidasi muncul karena banyaknya kasus penghinaan dan lamanya kerja polisi, Slamet Pribadi memastikan bahwa permasalahan di masyarakat sangat banyak jumlahnya. Dengan keterbatasan anggota polisi, tidak mungkin semua masalah dapat diselesaikan dalam waktu cepat.  

"Permasalahan di masyarakat banyak sekali, jumlah petugas terbatas. karena itu, masyarakat harus aktif melapor," katanya.

Sepeti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengevakuasi PMA (15), bocah yang mendapatkan perlakuan persekusi yang diduga oleh anggota ormas di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

PMA dievakuasi sekitar pukul 16.00 WIB, oleh petugas Jatanras Polda Metro Jaya dari rumahnya. Tak hanya bocah itu, keluarganya juga turut diamankan petugas. Terlihat ada empat orang dewasa dan lima anak-anak termasuk PMA.

Menurut Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, bahwa perlindungan kepada PMA perlu dilakukan guna menghindari adanya intimidasi susulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi persekusi yang dilakukan sekelompok orang dewasa diduga anggota ormas viral di media sosial.

Dalam video itu, seorang remaja tengah dipersekusi setelah menulis status di Facebook yang isinya menghina pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 19 detik tersebut, PMA diminta untuk menyebut bahwa Rizieq Shihab tokoh umat Islam bukan hanya FPI. Terlihat juga di video tersebut, seseorang menampar wajah remaja bertubuh kurus tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya