Revisi UU Pemilu, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Caleg?

Ilustrasi penyandang disabilitas.
Sumber :
  • Pixabay/Stevepb

VIVA.co.id – Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Lukman Edy menjamin, revisi aturan penyelenggaraan pemilu yang saat ini tengah dibahas bersama para pemangku kepentingan terkait akan mengakomidir secara penuh penyandang disabilitas. Bahkan, penyandang disabilitas diberikan hak untuk dipilih.

Prabowo Lempar Guyon soal Pers: Kadang-kadang Kalian Meresahkan Pimpinan Politik

“Penyandang disabilitas akan mendapatkan kesempatan penuh sebagai peserta Pemilu,” kata Lukman dalam sebuah diskusi, Jakarta, Sabtu 3 Juni 2017.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Lukman tak memungkiri bahwa hak politik bagi penyandang disabilitas hanya diatur secara umum. Namun dalam revisi RUU Pemilu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menjamin hak politik disabilitas.

LSM Asal AS ini Diduga Ikut Campur Tangan Pemilu di Banyak Negara

Menurut Lukman, harus ada aturan yang mampu mengakomodir hak politik penyandang disabilitas, agar mendapatkan kesempatan yang sama dengan kaum normal. Apalagi, selama ini banyak kaum disabilitas yang cukup kompeten yang tidak diberikan kesempatan hak politik.

“Jadi walaupun tidak bisa jalan, harus pakai kursi roda, itu tetap harus menggunakan hak politiknya. KPU nanti akan memberikan fasilitasi,” katanya.

Denny JA: Saatnya Jalankan Politik Move On Usai Putusan MK

Selain hak politik, revisi RUU Pemilu pun nantinya akan memberikan ruang bagi kaum disabilitas agar memiliki hak dipilih dan meyelenggarakan pemilu. Adanya ruang tersebut, ditegaskan Lukman, akan kembali ditindaklanjuti oleh seluruh anggota Pansus.

“Kalau dia memenuhi syarat, meskipun penyandang, tetap bisa menjadi Caleg. Penyandang juga bisa menjadi penyelenggara pemilu seperti KPU maupun Bawaslu. Kami akan buka ruang seluas-luasnya,” katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menghadiri Halal Bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai siapapun yang memimpin Indonesia harus mewujudkan tujuan bangsa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024