Sempat Diduga Peneror Bom, Iyus Minta Namanya Direhabilitasi

Iyus Suryana (43), dilepaskan polisi karena tak terbukti peneror Masjid Istiqlal
Sumber :
  • VIVA/Diky Hidayat

VIVA.co.id – Iyus Suryana (43)--sebelumnya disebut Iyus Lesmana-- warga Kampung Ciluar, RT 03, RW 09, Desa Babakan Loa, Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban salah tangkap kasus teror bom Masjid Istiqlal melalui pesan singkat, atau SMS, Sabtu lalu, 27 Mei 2017.

Siswa SMA Buat Prank Teror Bom Koja Trade Mall Bawa Nama Noordin M Top Saat Kelas Berlangsung

Ia meminta aparat Kepolisian yang telah menangkapnya atas tuduhan kasus teror bom Masjid Istiqlal memulihkan nama baiknya.

Masalahnya, gara-gara pemberitaan yang menyebutkan namanya sebagai pelaku teror bom Masjid Istiqlal di Jakarta, keluarganya menjadi syok dan bahan perbincangan warga. Terlebih, anaknya di sekolah jadi bahan olok-olokan temannya yang disebut anak teroris.

Polisi Tangkap 6 Siswa SMA yang Prank Teror Bom Koja Trade Mall Bawa Nama Noordin M Top

"Selain syok, keluarga kami harus menanggung malu, karena saya dituding jadi peneror," kata Iyus, Minggu 4 Juni 2017.

Iyus mengakui, jika nomor handphone yang tertera sebagai pengirim SMS bernada ancaman akan meledakan Masjid Istiqlal adalah nomor miliknya. Namun, nomor tersebut sudah lama tidak aktif dan tak dipergunakan.

Dua Kali Dapat Ancaman Bom, Menara Eiffel Kembali Dikosongkan

"Memang itu nomor saya, tetapi sudah tidak aktif, saya sendiri tidak pernah mengirimkan pesan ancaman," ujar Iyus.

Ia ditangkap Tim Jatanras Khusus Polda Metro Jaya, pada Senin 29 Mei 2017, saat sedang bekerja. Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, kemudian pada Rabu 31 Mei 2017, Iyus dilepaskan, karena tak terbukti sebagai pelaku. Sayangnya, saat dibebaskan tanpa diberi surat pembebasan, atau pernyataan tak bersalah.

"Memang ada surat pembebasan, tetapi saya tidak dikasih. Petugas hanya bilang, kamu tidak bersalah, peneror yang sebenarnya sudah ditangkap," ucapnya sambil menirukan ucapan petugas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi satu orang pelaku terduga peneror bom Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga yang ditangkap polisi ternyata bukan pelaku teror.

Awalnya, polisi mengamankan Iyus sebagai pelaku terduga peneror tersebut. Ternyata, hasil pengembangan, yang mengirim pesan singkat soal ancaman bom di Masjid Istiqlal itu bukan dilakukan Iyus, melainkan seorang berinisial MD.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan mengatakan, atas dasar itu polisi melepas Iyus. Alasannya, Iyus tidak meneror dengan mengirim pesan singkat.

Hendy mengungkapkan, saat teror bom terjadi, ponsel dan kartu SIM milik Iyus sedang diperbaiki oleh MD, karena rusak. MD merupakan penyedia jasa perbaikan ponsel.

"Dari hasil penyelidikan bahwa HP sekaligus SIM card yang bersangkutan selama satu minggu lebih sedang diperbaiki. Sehingga, terhadap Iyus Lesmana dilakukan pelepasan sebagai tersangka," kata Hendy di Jakarta, Sabtu 3 Juni 2017. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya