KPK Belum Temukan Kaitan Suap DPRD dengan Pilkada Jatim

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki (kedua kiri) dengan menggunakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (6/6).
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum melihat indikasi atau kaitan aliran dana suap dari Kepala Dinas yang bermitra dengan Komisi B DPRD Jawa Timur dengan pendanaan Pilgub Jawa Timur tahun 2018. Tapi, menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, hal tersebut juga akan ditelusuri KPK seiring penyidikan berjalan.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

"Apakah uang ini berhubungan ataukah disetorkan untuk pencalonan sebagai gubernur. Kami belum lihat ke arah sana. Nanti itu akan kami teliti," ujar Laode dikonfirmasi awak media, Rabu 7 Juni 2017. Pemprov Jatim sendiri akan melangsungkan Pilgub pada 2018 nanti.

Sebelumya, KPK mendeteksi adanya komitmen suap antara Komisi B DPRD Provinsi Jatim dengan semua kepala dinas yang bemitra dengannya.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Tenteng Tas Pakaian

Suap yang komitmennya senilai Rp600 juta per tahun dari tiap-tiap SKPD itu diberikan agar DPRD melonggarkan pengawasan penggunaan anggaran jajaran Pemprov Jatim. Sejumlah pihak menilai, modus itu kerap dipakai menjelang Pilkada.

Pada kasus suap pengawasan penggunaan anggaran dan pemantauan revisi Perda di Provinsi Jatim 2017, ?penyidik KPK baru menjerat enam orang tersangka.

Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Punya Harta Rp 10,7 Miliar

Mereka yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki, Kadis Pertanian Jatim, Bambang Heryanto, Kepala Dinas Peternakan Jatim, Rohayati, staf DPRD tingkat I, Rahman Agung dan Santoso, serta ajudan Kadis Pertanian, Anang Basuki Rahmat.

Enam orang tersebut dijerat KPK, setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan pada Senin, 5 Juni 2017. Kini keenamnya ditahan di Rutan oleh KPK. (ren)

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim Emil Dardak.

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya kemungkinan bakal memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indarparawansa dan Wagub Emil Dardak

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2022