- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Beberapa petugas dari satuan Subdit V Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Rabu siang 7 Juni 2017 menggeledah Gedung Pertamina Pusat, Gambir, Jakarta Pusat.
Sekitar pukul 12.30 WIB, sejumlah penyidik dari petugas kepolisian memasuki beberapa ruangan di Gedung Pertamina. Dari informasi yang didapat di lapangan, penyelidikan dilakukan di sembilan ruangan yang berada di kantor pusat Pertamina.
Penyelidikan ini dilakukan terkait dugaan pelepasan aset Pertamina berupa tanah di Kawasan Simprug pada 2011. Setelah memeriksa selama kurang lebih enam jam, penyidik Bareskrim Mabes Polri selesai melakukan penyelidikan.
Keluar dari Gedung Anex di Kantor Pusat Pertamina, penyidik membawa satu unit CPU berwarna silver hitam disita dari salah satu ruangan.
Sayangnya, belum ada keterangan resmi terkait penyelidikan serta penyitaan alat kerja milik Pertamina baik dari kepolisian maupun dari Pertamina.
Turut melaporkan: Saiful Anwar