- REUTERS
VIVA.co.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota membongkar jaringan prostitusi online dengan omzet puluhan juta rupiah per bulan. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang muncikari bernama Agustina.
Ibu anak tiga ini yang seorang mantan pemandu lagu ini memasarkan enam teman wanitanya untuk melayani laki-laki hidung belang di seputar Kota Blitar.
Pelaku memasarkan teman wanita melalui media sosial WhatsApp (WA) dan Blackberry Messenger (BBM). Dalam sekali transaksi, pelaku mematok harga Rp400 ribu-Rp600 ribu untuk sekali kencan.
"Selama sebulan ia bisa mendapatkan omzet lebih dari Rp20 juta," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho, Rabu 7 Juni 2017.
Selain mengamankan daftar foto para wanita panggilan, polisi mengamankan barang bukti berupa percakapan antara pelaku dengan para hidung belang melalui WA dan BBM.
"Dari setiap kali transaksi, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp150 ribu," ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Laporan: Yusuf Saputro (Blitar)