PKB Pastikan Bakal Koalisi di Pilkada Jatim 2018

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja, Abdul Kadir Karding
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Meski memiliki 20 kursi di DPRD Jawa Timur, yang berarti memenuhi syarat mengajukan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sendiri di Pilkada Jatim 2018 mendatang, namun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan akan melakukan koalisi.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan, saat ini PKB terbuka untuk berkoalisi dengan partai manapun. "PKB tak ingin usung sendiri gubernur dan wakil gubernur. Kami tidak ingin seperti yang dilakukan Hasto (Sekjen PDIP), jadi kami terbuka untuk berkoalisi dengan siapapun," kata Karding di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 11 Januari 2017.

Menurut Karding, akan bagus bagi PKB jika berkoalisi dengan partai lain. Apalagi jika masing-masing partai sepakat pada satu pasang calon saja, hal tersebut akan membuat PKB dengan mudah menguasai Jatim.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Saat ini, Kader PKB, Gus Ipul menjadi kandidat kuat yang akan maju dalam Pilgub Jatim 2018. Namun untuk calon wakil Gubernur, PKB memberi keputusan kepada partai yang bersedia berkoalisi dengan partai besutan Gus Dur tersebut.

"Apakah nanti wakilnya Gerindra atau PDIP atau yang lain, tentu tergantung dua hal. Pertama Cagubnya siapa, kedua pembahasan di koalisi seperti apa. Jadi nanti tinggal kita diskusikan," ujarnya

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Jadi, lanjut Karding, sekali lagi ia menegaskan PKB akan koalisi. “Sekarang (PKB) lagi giat-giatnya kerja sama. Kemarin ke PDIP, kita juga sudah ke Demokrat,” katanya.

"Meskipun dari calon wakil itu muncul nama Azwar Annas, tapi dia tidak boleh (menjadi wakil Gubernur) dari PKB. Dia harus jadi bagian dari partai lain. Sebagai bagian dari komitmen kita akan koalisi," ujarnya

Perlu diketahui, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

Tercatat di DPRD Jawa Timur jumlah kursi masing-masing Parpol di antaranya PKB 20 kursi, PDIP 19 kursi, Gerindra 13 kursi, Demokrat 13 kursi, Golkar 11 kursi, PAN 7 kursi, PKS 6 kursi, Nasdem-Hanura 6 kursi, PPP 5 kursi.

Dari jumlah 101 anggota di DPRD Jatim, jika diambil 20 persen maka sekitar 20,2 yang dibulatkan menjadi 20 kursi. Hal itu membuat PKB menjadi satu-satunya partai yang mampu mengusung calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur sendiri di Jawa Timur. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya