Gelar Mudik Gratis, PBNU Sediakan 40 Bus

Ilustrasi mudik gratis.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan mudik gratis bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya yang ingin pulang kampung pada Idul Fitri 2017.

Menata Hati Sambut Bulan Suci

"Ada 40 bus, 2.320 tempat duduk yang disediakan," kata Ketua Pelaksana Mudik Berkah Bareng NU Ibnu Hazen kepada VIVA.co.id di Jakarta, Senin, 12 Juni 2017.

Ibnu menuturkan, rute mudik gratis yang disediakan PBNU pada tahun ini yakni, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, Tegal, Slawi, Solo, Wonogiri, Semarang, Cilacap, Purwokerto, Malang, Surabaya, Malang, Blitar, Pacitan, Surabaya, Madura, dan daerah Sumatera.

UKP Pancasila Bagi-bagi Penghargaan Mudik Lebaran

"Alhamdulillah tahun ini baru ke Sumatera, Lampung. Ada dua bus (ke Lampung) dan itu sudah terisi semua," katanya.

Mudik gratis dari PBNU ini tak hanya diperuntukkan bagi warga muslim saja, namun diperbolehkan juga warga non-musilm untuk ikut mudik gratis tersebut.

Mudik Lebaran 2017, Sebanyak 5,8 Juta Orang Naik Kereta Api

"Karena NU (Nahdlatul Ulama) punya bangsa ini, enggak mengotak-kotakan. Tapi utamanya warga NU, baik yang mempunyai KartaNU maupun yang tidak, yang penting amaliah NU. Ada yang non-muslim juga. NU mengayomi semua umat," tuturnya.

Ibnu menambahkan, tujuan dari digelarnya mudik gratis PBNU ini untuk menjalin silaturahmi warga dengan NU, serta memperkenalkan kantor PBNU kepada masyarakat yang berada di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. 

"Bisa menjalankan program menyapa umat," ujarnya.

Adapun syarat untuk mendaftar mudik gratis dari PBNU cukup memberikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja kepada panitia mudik gratis. Namun, dari jumlah kursi yang disediakan sudah terisi semua.

"Nanti berangkatnya tanggal 18 Juni 2017 dari kantor PBNU," katanya.

Tentunya, kata Ibnu, mudik gratis ini PBNU menggandeng sejumlah sponsor, di antaranya Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah, Minuman Larutan Cap Badak, dan Pegadaian.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya