Harry Tanoe Pertanyakan Ponsel Jaksa Yulianto

Hary Tanoe Diperiksa Bareskrim Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Pengusaha MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor soal perkara pesan 'SMS Kaleng' oleh penyidik Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Hary mengaku diminta penyidik menjelaskan pesan singkat yang dikirim ke Jaksa Yulianto.

Hasil Sementara Caleg DPR RI Banten, Airin Kalahkan Rano Karno hingga Hary Tanoesoedibjo

"Saya diminta untuk menjelaskan arti dari masing-masing kalimat sms dan whatsApp tersebut," kata Hary Tanoe di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2017.

Dalam perkara ini, Hary Tanoe justru mempertanyakan ponsel milik Jaksa Yulianto karena selama ini dirinya belum pernah melihat. Bagi Harry, seharusnya ponsel Yulianto diserahkan sebagai barang bukti.

Di Hadapan Pendukung Hary Tanoesoedibjo Beberkan Alasan Kenapa Harus Ganjar-Mahfud

"Selama saya diperiksa, saya belum pernah melihat barang bukti handphone dari Yulianto, bisa saja dia tidak menyerahkan HP-nya, seharusnya dia mau menyertahkan HP-nya sebagai barang bukti," ujarnya.

Kemudian, Hary Tanoe menambahkan, bahwa handphone miliknya yang mengirim pesan itu sudah tak lagi dimiliki.

Bersama Siti Atikoh Resmikan Puskestren, Hary Tanoe: Santri Harus Sehat Fisik juga Rohani

"Saya ganti HP satu tahun bisa sekali dua kali," katanya.

Lanjutnya, kata dia, bahwa perkara ini berawal dari kasus Mobile-8 yang sedang diusut Kejaksaan Agung. Lalu, menyeret nama dirinya dalam perkara tersebut.

"SMS ini tujuannya menunjukan satu hal yang ironis, saya berjuang dengan segala pengorbanan politik, di mana kemudian disangkutkanpautkan dengan kasus Mobil 8 yang sebenarnya bukan kasus, dan tidak ada," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya