Bawa Granat, Seorang Habib Ancam Ledakkan Kantor Polisi

Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pria berinisial A gara-gara membawa granat dan mengancam meledakkannya di sebuah kantor kepolisian sektor di kabupaten itu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pria berinisial A gara-gara membawa granat dan mengancam meledakkannya di sebuah kantor Kepolisian sektor di kabupaten itu.

Ngeri, Tempat Tinggal PM Libya Kena Gempur Granat Roket

Polisi memastikan granat yang dibawa pria yang dikenal sebagai habib itu adalah granat sungguhan meski tak berfungsi atau tak bisa meledak. "Granatnya asli tapi memang tidak berfungsi," kata Kepala Polres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Novri Turangga, di kantornya pada Senin, 12 Juni 2017.

Polisi masih menyelidiki dari mana Habib A mendapatkan granat itu. Namun ulah Habib A dianggap sebagai tindakan pidana, bahkan masuk kategori teror, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme.

Gudang Peluru TNI AD Meledak, Granat Telempar ke Perumahan Kota Wisata

Habib A terancam pidana penjara selama 15 tahun karena perbuatannya karena membuat rasa takut atau teror. "Perbuatannya itu sudah sangat membuat rasa takut," ujar Novri.

Kronologi

Gudang Peluru TNI Meledak, Granat Terbang ke Perumahan Kota Wisata

Habib A nekat membawa granat dan mengancam meledakkannya di Markas Polsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 10 Juni 2017.

Habib A diketahui warga Bandung dan berniat mencari penganiaya kakaknya di Sumedang. Dia awalnya mendapatkan informasi bahwa penganiaya kakaknya adalah seorang oknum polisi warga Malangbong, Garut.

Dia pun mendatangi kantor Polsek Malangbong. Petugas jaga Polsek Malangbong kemudian mengantarkan Habib A ke ruangan Reserse Kriminal, lalu dia mengeluarkan sebuah granat dari saku jaketnya.

Sambil marah-marah, dia memukul-mukulkan granat berbentuk menyerupai nanas dan berwarna hijau itu ke meja. "Kalau tidak mau bantu, saya akan membawa pasukan dan meledakkan kantor ini," kata Habib A, sebagaimana ditirukan Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, melalui keterangan tertulisnya.

Habib A kemudian pergi meninggalkan Markas Polsek Malangbong. Namun sejumlah polisi mengawasi dan mengikutinya hingga dia ditangkap tanpa perlawanan di suatu tempat. "Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita masing-masing satu buah tongkat kayu warna cokelat, pisau lipat, stand gun, dan sebuah benda yang menyerupai granat bentuk nanas," kata Yusri. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya