KPK Anggap Hak Angket Salah Sasaran

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK dianggap salah sasaran. Hal ini karena KPK bukan objek dan subjek dari hak angket.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan pihaknya telah meminta pendapat sejumlah ahli hukum tata negara dan hukum pidana untuk menyikapi Pansus Hak Angket ini.

Berdasarkan pendapat sejumlah pakar itu, kata Laode, KPK bukanlah lembaga yang tepat untuk diangket. Angket seharusnya ditujukan kepada pemerintah atau ranah eksekutif. Sedangkan KPK bukan bagian dari eksekutif.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Apakah KPK merupakan subjek dan objek angket yang benar. Seperti itu yang kita bahas. Untuk sementara kami lihat sepertinya seharusnya angket itu tidak cocok untuk lembaga KPK karena ditujukan untuk pemerintah yang di bawah ranah eksekutif," kata Laode di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2017.

Selain itu, Laode Syarif mengungkapkan, para ahli juga mempertanyakan keabsahan Pansus Hak Angket karena tidak diwakili oleh seluruh fraksi. Padahal, Pasal 201 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) mensyaratkan unsur hak angket harus terdiri dari semua unsur fraksi di DPR. 

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Termasuk kalau kita lihat rumusan pasal di mana harus semua fraksi terwakili, tapi yang sekarang ada tiga (fraksi) yang belum terwakili," kata Laode.

Meski demikian, Laode mengatakan, ini belum menjadi keputusan dan sikap resmi KPK. Menurutnya, KPK masih terus mengkaji dan membahas mengenai Pansus Hak Angket bersama sejumlah para pakar.

Tak hanya pakar tata negara, KPK juga berdiskusi dengan sejumlah pakar hukum pidana seperti Indriyanto Seno Adji. Diskusi ini diperlukan agar lembaganya memiliki pendapat dan sikap yang komprehensif dalam menghadapi Pansus Hak Angket.

"Jadi hal-hal itu yang kami bicarakan. Nanti kalau ada pendapat yang lebih komprehensif kami akan update ke teman-teman bagaimana sikap dan keputusan KPK," kata Laode. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya