Dikritik Novel Baswedan, Ini Jawaban Polri

Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkapkan keheranannya terhadap proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadapnya yang dilakukan oleh Kepolisian. Dia menilai proses itu lamban karena jeleknya kualitas penyidik di Kepolisian.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Hal itu diungkapkan Noval dalam wawancaranya dengan sebuah media di Indonesia. Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, penilaian masyarakat seperti itu merupakan hal yang sah-sah saja. Namun hal itu terbalik dari hasil survei yang dilakukan oleh media mainstream.

Martinus mengatakan, dari hasil survei itu, menunjukkan peningkatan kinerja Polri. Bahkan kepercayaan publik terhadap Polri hampir 76 persen.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Sah-sah saja orang menilai tentang kinerja Kepolisian. Tapi hasil survei yang dilakukan oleh media mainstream menunjukkan peningkatan kinerja polri, kepercayaan publik terhadap polri hampir 76 persen," kata Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2017.

Martinus menjelaskan, dengan demikian, ada peningkatan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap apa yang dilakukan oleh Polri saat ini. Namun, jika masih ada penilaian yang kurang terhadap anggota Kapolisian yang melaksanakan tugas, kata Martinus, bisa menjadi bahan yang perlu di analisa dan dievaluasi untuk perbaikan kebijakan kedepan.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

"Sah-sah saja untuk menyampaiakn hal seperti itu, tapi hendaknya disertai dengan bukti-bukti yang ada. Bukti yang ada menunjukkan adanya kemajuan dari pelayanan publik dari Kepolisian," ujarnya.
 

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023