Polri: Kami All Out Ungkap Penyiram Air Keras ke Novel

Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menegaskan, polisi total dalam menangani dan mengungkap pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. "Kami all out untuk mencari itu," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Juni 2017.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Bahkan, Setyo menegaskan, banyak satuan kerja (Satker) terkait yang dilibatkan dalam menangani kasus itu, termasuk di dalamnya ada dari Densus 88.

Setyo mengklaim, kasus ini tidak sulit. Namun proses penyelidikan masih berjalan. "Saya selalu mengatakan penyidikan itu dari induktif, dari TKP barang bukti, saksi. Sementara deduktif kami mencari motif-motif, ini belum ketemu dan kami terus mencari bukti dan saksi. Kemudian mencari informasi lain terkait kasus tersebut," ujarnya.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Beberapa waktu lalu, penyidik sudah ke Singapura untuk memeriksa keterangan Novel. Namun oleh dokter belum diizinkan. Pihaknya juga sudah memberikan lembaran yang berisi daftar pertanyaan. Namun hal itu belum dijawab oleh Novel.

Polri meminta Novel menyampaikan informasi berkenaan dengan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Polri, sehingga bisa dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan  (BAP).  Jika informasi itu tidak diberikan kepada penyidik maka tidak akan ada nilai pembuktian hukumnya.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkapkan keheranannya terhadap proses penyelidikan kasus penyiraman air keras yang belum menemukan titik terang. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Kepolisian. Hal itu disampaikan Novel saat diwawancarai oleh media internasional time.com.
 

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023