Bareskrim: Dua Tahun Terakhir, Peredaran Uang Palsu Menurun

Polisi Sosialisasi Antisipasi Peredaran Uang Palsu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan angka peredaran uang palsu dalam dua tahun terakhir menurun. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigjen Agung Setya, terus memantau peredaran uang palsu menjelang Idul Fitri tahun ini.

Bocah SMK Jadi Otak Pemalsuan Uang, Begini Cara Kerjanya

Agung menjelaskan, berdasarkan data sejak 2015, perbandingan peredaran uang palsu menurun.

"Alhamdulillah berdasarkan data 2015, perbandingannya dari 1 juta uang asli itu ada 21 lembar upal (uang palsu). Pada 2016, 1 juta uang asli, 13 lembar upal. Tahun 2017, baru setengah tahun. 1 juta uang asli, hanya 2 lembar upal," kata Agung di kantornya, Jakarta, Jumat 16 Juni 2017.

Jelang Lebaran, BI Minta Masyarakat Waspada Uang Palsu

Agung mengungkapkan, daerah rawan peredaran uang palsu berada di Jakarta dan Jawa Barat. Namun, ia tidak bisa menyebutkan secara detail wilayah mana yang rawan peredaran uang palsu.

"Saya enggak bisa sampaikan wilayahnya itu," ucapnya.

DPR Minta Investigasi Penyebaran Uang Palsu Pilkada

Agung mengingatkan masyarakat jangan coba-coba memalsukan uang, karena akan dijerat dengan pasal pasal 36 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Decymus, mengungkapkan, BI terus meningkatkan pengamanan uang yang diedarkan agar tidak mudah dipalsukan.

"Ada 12 sampai 13 tingkat pengamanan. Paling hebat pemalsu bisa meniru dua atau tiga. Jadi tidak mungkin bisa serupa benar," ungkap Decymus.

Meski pengamanan terus ditingkatkan, upaya untuk memalsukan selalu ada. Untuk itu, Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan Polri guna mengungkap dan mengusut setiap temuan dan mengawasi peredaran uang palsu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya