Polri Sudah Amankan Saksi Kunci Teror Novel Baswedan

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian, mengaku pihaknya sudah memeriksa 56 saksi terkait kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dari 56 saksi itu, ada satu saksi yang diduga mengetahui jelas kejadian tersebut.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

"Ada 56 saksi yang sudah diperiksa. Dan ada saksi yang melihat kejadian. Menurut kami dia saksi penting karena dia yang melihat," kata Tito saat konferensi pers bersama pimpinan KPK di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 19 Juni 2017.

Ditambahkan Tito, dari 56 saksi yang sudah diperiksa di Mapolda Metro Jaya, satu saksi ini mengetahui ciri-ciri pelaku penyiraman. Tito juga mengatakan, saksi kunci tersebut kini sudah diberikan pengamanan oleh polisi.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Nah saksi yang ini melihat, tahu orangnya, ciri-cirinya, bentuk badannya dan lain-lain. Saksi ini sudah kami berikan perlindungan," ujarnya.

Untuk lebih memastikan keterangan para saksi Polri dikatakan berencana memeriksa Novel di Singapura. Kedatangan Polri akan didampingi oleh pimpinan KPK.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Nanti ada langkah-langkah klarifikasi juga ke Novel di Singapura. Saya akan dampingi. Mudah-mudahan bisa ketemu pelakunya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers yang sama.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyambangi kantor KPK pada Senin, 19 Juni 2017. Ada dua hal penting yang dibahas Kapolri dengan pimpinan KPK.

Pertama, koordinasi terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang ditangani oleh Kepolisian. Kemudian yang kedua, terkait dengan pernyataan Novel yang menyebut ada dugaan oknum jenderal polisi yang terlibat dalam kasus itu. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya