KPK Jadwal Ulang Minta Keterangan Saksi Akom

Ade Komarudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 20 Juni 2017. Akom, begitu Ade Komarudin disapa, akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus, alias Andi Narogong.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

"Saksi Ade Komarudin tidak hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa. 

Menurut Febri, penyidik segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar tersebut. Tapi kapan waktunya, ia mengaku masih mengonfirmasi kepada penyidik KPK. 

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

"Kami belum dapat informasi kapan penjadwalan ulang," kata Febri.

Untuk diketahui, jauh sebelum Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka, Akom sudah lebih dulu diperiksa KPK, untuk melengkapi berkas tersangka dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. (asp)

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos
Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023