Polisi Tangkap 4 Orang Terkait Penyerangan Mapolda Sumut

Ilustrasi personel Brimob
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Aparat kepolisian menangkap 4 orang yang diduga terkait penyerangan Markas Polda Sumatera Utara Minggu dini hari, 25 Juni 2017. Seorang anggota Polda Sumut menjadi korban tewas dalam insiden penyerangan yang terjadi sekira pukul 03.00 WIB.

Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kapal TKI Ilegal Tenggelam

"Kita sudah tangkap empat orang yang diduga bagian dari jaringan ini," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Minggu, 25 Juni 2017.

Rycko menambahkan, penangkapan keempat orang tersebut dilakukan hari ini, di sejumlah tempat di Kota Medan. ?Keempat itu, diamankan dari hasil penyidikan dilakukan pihak kepolisian dari Polda Sumut.

Coki Maafkan Gubernur Edy Rahmayadi Asalkan Penuhi Syarat Ini

Kapolda sendiri beserta jajaran mendatangi rumah seorang terduga teroris yang tewas ditembak bernama Syawaluddin Pakpahan, yang beralamat di Jalan Pelajar Timur, Gang Kecil, Kota Medan, Sumatera Utara.

Disinggung soal identitas dan masing-masing peran keempat yang diamankan itu. Pria yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian itu, belum mau menjelaskan secara detil. Tapi, dia pastikan akan menyikat semua kelompok radikal yang di Sumatera Utara.

28 Anggota Polri Diberhentikan dengan Tidak Hormat di Polda Sumut

"Perannya? Nanti ya. Mohon doa mudah-mudahan bisa tuntas," ujar dia.

Dari hasil penggeledahan di rumah dua pelaku di Medan, polisi berhasil menemukan sejumlah dokumen dan senjata tajam. "Dokumennya terkait ISIS. Pelaku juga pernah ke luar negeri ke Suriah," jelas Rycko.

Seperti diberitakan, dua orang menyerang pos penjagaan Mapolda Sumut. Mereka sempat berkelahi dengan dua personel yang berjaga. Seorang personel kepolisian Aiptu M Sigalinging tewas,diserang senjata tajam.

Salah satu pelaku, Syawaludin Pakpahan kemudian ditembak mati, pelaku lainnya ditembak pada bagian paha oleh petugas kepolisian yang lain, yang juga sedang melakukan penjagaan Mako Polda Sumut saat itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya