Polda Jateng Proses Hukum Empat Kasus Balon Udara

Balon Udara di Jawa Tengah.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan telah memproses empat kasus terkait pelepasan balon udara yang dianggap membahayakan penerbangan. Empat kasus tersebut berada di Kabupaten Wonosobo.

436 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat GT Cikampek Utama Sampai H-3 Lebaran

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono menyebut, empat kasus tersebut didapat selama Lebaran Idul Fitri 2017. Keempat kasus itu akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.  

"Di Jawa Tengah yang cukup menjadi perhatian adalah tradisi melepas balon. Itu ada undang-undangnya, larangannya, ancaman hukumannya dua tahun. Dan Polres Wonosobo sekarang sudah memproses empat kasus pelepasan balon itu, " kata Condro, Sabtu, 1 Juli 2017.

Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Mulai Menurun, Puncak Arus Mudik Sudah Lewat?

Menurut Condro, penindakan terhadap balon udara yang membahayakan penerbangan akan terus dilakukan. Mengingat, jika dilepas hal itu akan merugikan banyak pihak.

"Kalau dilepas itu sangat membahayakan bukan hanya penerbangan, tapi juga listrik dan warga. Kita enggak tahu turunnya (balon) di mana. Karena enggak diikat, " ujarnya.

Jalan Pantura Semarang-Demak Masih Terendam Banjir, Arus Mudik Terganggu

Condro menyebut, tradisi pelepasan balon di udara pada Lebaran tahun depan akan diatur khusus menjadi sebuah tradisi wisata. Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Pak Menteri Perhubungan akan mengadakan lomba menghias balon tapi diikat dan dipegangi. Ya 25 meter atau 30 meter dan tidak boleh dilepas, nanti turun lagi. Ya seperti layang-layang tapi ini balon. Supaya tradisinya tidak hilang, " jelas Condro.

[dok. Perum Perhutani]

Perum Perhutani Berangkatkan Ratusan Pemudik di Progam Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Perum Perhutani menyelenggarakan program Mudik Bersama BUMN, yang diikuti karyawan dan masyarakat dengan total 256 pemudik yang terbagi dalam 8 bus jelang Idul Fitri ini.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024