Rizieq Minta Rekonsiliasi, Polisi Tegaskan Hukum Tetap Jalan

Rizieq Shihab
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta pemerintah untuk rekonsiliasi terkait proses hukum dalam kasus dugaan chat mesum yang menjerat dirinya dan Firza Husein. Namun, pihak kepolisian menegaskan tidak terpengaruh politis dan tetap melanjutkan proses hukum yang ada.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Itu (permintaan rekonsiliasi) kan politik kita enggak mau ikutan politik, kita tetap lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 6 Juli 2017.

Argo mengatakan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari Rizieq untuk menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Polisi tetap menunggu kedatangan Rizieq kembali ke Tanah Air.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Ya nanti kita tunggu pulang," ucapnya.

Sementara menunggu Rizieq pulang, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan merampungkan pemberkasan.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Parwiro menegaskan bahwa kliennya akan pulang ke Indonesia. Namun, Rizieq meminta rekonsiliasi dengan pemerintah.

"Saya sudah sampaikan bahwa Habib tentu akan pulang, asal ada solusi rekonsiliasi dari pemerintah," ujar Sugito.

Rizieq menilai proses hukum dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq itu sarat muatan politis. "Habib melihat proses hukum ini politis, bukan yuridis. Kalau sudah politis seperti itu, Habib tidak mau dong," ujarnya.

Untuk itu, pihak Rizieq melalui Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) telah menemui Presiden Joko Widodo guna memberikan solusi dalam kasus tersebut. "Ya Presiden menyampaikan akan ditindak lanjuti oleh Menkopolhukam," katanya.

Rizieq sendiri saat ini masih berada di Timur Tengah. Sugito memastikan, kliennya akan pulang jika tawaran rekonsiliasi itu dikabulkan.

"Ya kalau solusi itu ada, tentu beliau akan pulang," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya