Pengemudi: Angkot AC Bikin Boros Bahan Bakar

Sejumlah angkutan kota (Angkot) di Kota Semarang Jawa Tengah saat menunggu penumpang, Jumat (7/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Kota Semarang mengaku keberatan dengan rencana pemerintah mewajibkan penggunaan pendingin udara (AC) pada angkutan umum.

Mengenal Chiller Pendingin Ruangan Ramah Lingkungan Berbahan Bakar Gas

"Angkot kecil kalau pakai AC ya repot banget. Karena setiap 100 sampai 200 meter selalu berhenti menaikkan atau menurunkan penumpang. Kalau jarak dekat, mana mau penumpangnya bayar lebih," ujar seorang sopir angkot, Slamet, Jumat, 7 Juli 2017.

Menurut Slamet, penggunaan AC pada angkutan umum hanya membuat bahan bakar menjadi boros. Akibat itu, maka akan berimbas pada semakin berkurangnya pendapatan para sopir yang kini sudah tercekik oleh maraknya angkutan berbasis jaringan (online).

Pendingin Pabrik Tepung Ini Pakai Limbah Gas Buang, Bisa Irit Miliaran

"Ketimbang menerbitkan aturan yang menyusahkan kami, lebih baik dirangkul saja biar trayeknya tetap hidup," ujarnya.

Timbul Nugroho, sopir angkot lain menyebut, beberapa trayek angkot di Semarang kini nyaris lenyap, karena tak bisa mencapai target setoran. Sejumlah trayek itu antara lain seperti trayek Kedungmundu, Ngesrep-Ungaran, dan rute lain.

Kemenhub Pamer Alat Uji KIR Keliling, Bakal Layani Ratusan Daerah

"Sudah pendapatan turun 70-80 persen, kami tidak dilindungi pula. Nasib kami jadi ngenes. Pendapatan kami sehari saja hanya Rp40 ribu bersih. Kok semakin sulit aturannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mematok hingga Februari 2018 seluruh angkutan umum wajib menggunakan pendingin udara di kendaraannya.

Kebijakan tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek

“Kami ingin angkutan umum itu nyaman dan kompetitif," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu, 1 Juli 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya