KPK Dalami Peran Setya Novanto di Proyek e-KTP

Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau memastikan apakah Ketua DPR Setya Novanto bakal terjerat dalam skandal korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Setya Novanto Bantah Kecelakaan yang Dialaminya Rekayasa

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan para saksi diperiksa maupun fakta-fakta persidangan untuk menjerat Novanto sebagai tersangka.

"Ada cukup banyak saksi yang dipanggil. Ada yang sekali, ada yang berulang kali," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 7 Juli 2017.

Fredrich Yunadi Serukan Seluruh Advokat Boikot KPK

Menurut Febri, Novanto saat duduk di Komisi II DPR bersama anggota dewan lain patut diduga mengetahui skenario korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

Meski demikian, Febri mengaku belum dapat membeberkan apakah Novanto bakal menyandang status tersangka dalam waktu dekat ini.

Mengapa Surat Pergantian Novanto Tak Juga Masuk ke DPR

"Memang ada beberapa orang yang terlibat dalam konstruksi kasus KTP elektronik ini. Apakah seseorang tersebut berpotensi sebagai tersangka atau tidak, kita tidak bisa spesifik," ujarnya.

Lanjut Febri, sebagaimana prosedur yang ada, KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup. Termasuk dalam menjerat Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar.

"Kita hanya bisa menyampaikan info ketika sudah ada yang jadi tersangka berdasarkan bukti permulaan cukup. Kita tidak berandai-andai siapa yang potensial jadi tersangka," kata mantan koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya