Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru Kasus Bakamla

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkapkan, akan ada pengumuman tersangka baru terkait kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut RI, atau Bakamla.

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Menurutnya, KPK telah melakukan gelar perkara untuk pengembangan perkara tersebut.

"Sudah ada (tersangka baru). Yang pasti, gelar perkaranya sudah dilakukan," kata Agus dikonfirmasi di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juli 2017.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Disinggung lebih jauh, Agus belum bisa membeberkan identitas tersangka baru kasus Bakamla tersebut. Ia lantas mempersilahkan wartawan minta penjelasan lebih rinci kepada Juru Bicara KPK.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Sementara itu, POM TNI menjerat satu tersangka yang merupakan anggota TNI aktif.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Perkara korupsi ini terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla. Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

Sejumlah tersangka telah divonis bersalah oleh hakim. Dalam semua persidangan, terungkap adanya peran Ali Fahmi, alias Fahmi Habsyi yang diduga menjadi pelaku utama dalam perkara suap empat pejabat Bakamla ini.

Meskipun telah dicegah bepergian ke luar negeri, kader PDIP itu tak terdeteksi KPK keberadaannya hingga saat ini.

Dalam dakwaan jaksa KPK kepada beberapa terdakwa suap satelit monitoring, Ali Fahmi disebut sebagai staf Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Dia diduga jadi perantara suap antara Eko Susilo Hadi dan pengusaha Fahmi Darmawansyah. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya