Wiranto: Perppu Ormas untuk Menyelamatkan NKRI

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan penerbitan Perppu yang mengatur Organisasi Masyarakat (Ormas) dinilai bukan hanya kepentingan pemerintah. Namun, penerbitan Perppu ini untuk menyelamatkan kedaulatan NKRI.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

"Perppu untuk kepentingan bangsa Indonesia. Perppu itu untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai ancaman, termasuk ancaman ideologis," kata Wiranto usai menghadiri acara Hari Anti Narkotika Interasional 2017 di TMII, Jakarta Timur, Kamis 13 Juli 2017

Menurut dia, penerbitan Perppu tersebut harus didukung. Karena merupakan upaya menjaga Indonesia dari ancaman ormas yang anti pancasila dan tak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

"Perppu itu harus didukung atau kita harapkan didukung semua pihak. Karena apa? Karena dengan ini dapat menyelamatkan bangsa. Menyelamatkan generasi berikutnya nanti. Menyelamatkan NKRI. Menyelamatkan Pancasila, UUD 1945 yang merupakan konsesus nasional," ujarnya

Saat ini, menurut Wiranto ada sekitar 344 ribu ormas yang ada di Indonesia. Dari 344 ribu itu, ditemukan ormas anti Pancasila dan memiliki paham radikal.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj

Untuk dapat menertibkan ormas yang bertentangan dengan undang-undang tersebut maka pemerintah perlu payung hukum. Maka, dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini dijadikan pemerintah sebagai payung hukum untuk mengambil tindakan ormas yang tak sesuai dengan undang-undang.

"Apa salahnya sih, (Pemerintah) ingin menyelamatkan ancaman bagi bangsa Indonesia, masa ditolak" ujarnya

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024