Pansus Angket dan Kapolri Lakukan Koordinasi

Tim Pansus Angket KPK melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Polri
Sumber :

VIVA.co.id – Tim Pansus Angket KPK melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Polri, Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa, didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang juga Anggota Pansus Angket. Setelah dialog yang dilakukan langsung dengan Kapolri M. Tito Karnavian, dan Wakapolri Syafruddin ini, Polri siap memberikan pendampingan kepada DPR dalam menjalankan tugasnya.

Aparat Gabungan Bersiaga di KPU dan DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu

“Terkait dengan tugas Pansus, kami juga sudah melakukan komunikasi, melakukan koordinasi. Yang kami harapkan dan kami mintakan dukungan dari Polri untuk dapat kiranya tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan panitia angket ini, bisa berjalan efektif bisa berjalan efisien. Yang tentunya tidak lalu menimbulkan hal-hal yang justru kontraproduktif,” jelas Agun saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu 12 Juli 2017.

Menanggapi permintaan Pansus Angket, Kapolri siap menjamin pengamanan pada setiap proses penyidikan yang dilakukan DPR, juga terhadap saksi dan narasumber yang berkaitan dengan Pansus Angket. Karena sudah menjadi kewajiban Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap unsur warga negara.

1.489 Personel Gabungan Kawal Demo Depan Gedung DPR, Pengalihan Arus Situasional

“Kemudian kita juga diminta memberikan pengamanan misalnya terhadap saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil oleh Pansus. Kita siap juga. Karena itu juga merupakan tugas Kepolisian untuk menjamin keamanan setiap warga, apa lagi warga yang diundang dipanggil oleh Pansus yang merupakan sekali lagi hak daripada DPR, yang diatur undang-undang,” ujar Tito.

Pansus Angket tidak mengharapkan adanya mobilisasi massa yang bisa menimbulkan kegaduhan, karena tugas, fungsi dan wewenang angket sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku, terlebih saat ini sudah terbit berita negara tentang Angket KPK.

Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas dari Semanggi ke Slipi Dialihkan

“Misalkan terjadinya mobilisasi massa, lalu pengarahan yang membuat gaduh, jadi kami harapkan hal itu tidak terjadi, karena kami jelaskan kepada Pak Kapolri bahwa Pansus ini adalah lembaga yang secara konstitusional diatur dalam Udang-Undang Dasar, diatur oleh Undang-Undang MD3, kami laporkan juga sudah ke luar berita negaranya yang tidak lain dalam menjalankan fungsi pengawasan tertinggi konstitusi yakni penyelidikan,” ujar Agun.

Menanggapi hal tersebut Kapolri siap menjaga keamanan agar tidak terjadi mobilisasi massa yang mengakibatkan kegaduhan.

“Kemudian pengamanan situasi secara umum agar tidak terjadi kegaduhan, lalu pengamanan nara sumber dan saksi-saksi yang diundang, kemudian pengamanan lain, kegiatan-kegiatan ke lapangan yang dilaksanakan anggota Pansus,” kata Tito. (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya