- VIVA.co.id/Yandi Deslatama
VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) meneliti barang bukti 44 kilogram sabu-sabu hasil penggerebekan Polda Sumatera Utara dengan satu ton sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Metropolitan Jakarta Raya.
BNN akan lebih dulu menguji laboratorium masing-masing jenis sabu-sabu itu untuk mengetahui persamaan atau perbedaannya. Diteliti juga kemasan, merek, dan tingkat kejernihannya.
"Nanti kita lihat apakah bungkusnya sama, merek sama, kemudian barang buktinya di dalam, warnanya, kejernihannya. Itu kita lihat secara fisik," kata Deputi Pemberantasan pada BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari.
Arman menolak berspekulasi bahwa narkoba itu sama atau diproduksi satu jaringan. Namun dia tidak menutup kemungkinan dugaan itu bisa benar karena metode penyelundupannya sama-sama melalui jalur laut.
Dia hanya memastikan, semua dugaan akan terjawab setelah uji laboratorium dan hasil penyelidikan sementara Polri. "Kalau (kedua barang bukti narkoba) itu identik, maka kita akan sampaikan bahwa ada keterkaitan. Paling tidak sumber produksinya sama," kata Arman.
BNN dan Polda Sumatera Utara bersama Bea Cukai menangkap sepuluh orang tersangka penyelundup sabu-sabu di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu pagi, 15 Juli 2017. Seorang di antara mereka diketahui sebagai oknum polisi berpangkat ajun inspektur polisi satu dan berinsial S. Dia bertugas di Polres Serdang Bedagai dan berperan sebagai pengendali di lapangan.
Polisi menembak mati dua tersangka dalam penggerebekan di Serdang Bedagai karena mencoba melawan aparat dan berusaha melarikan diri.
Selain menyita sabu-sabu seberat 44 kilogram, polisi juga menemukan sepucuk pistor dan satu kotak peluru, empat unit sepeda motor, tiga unit mobil dan sejumlah kartu identitas para pelaku.