Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP

Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id –Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Senin 17 Juli 2017. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, itu berdasarkan hasil gelar perkara pihaknya dalam pengembangan kasus sebelumnya.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Setelah mencermati fakta persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto berkaitan dengan e-KTP tahun 2011-2012, KPK menemukan bukti permulaan bukti yang cukup untuk menetapkan seorang tersangka. Menetapkan saudara SN selaku anggota DPR RI sebagai 2011-2013," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 17 Juli 2017.

Setya Novanto, saat masih Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, kata Agus Rahardjo, melakukannya diduga bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dalam pengadaan e-KTP," kata Agus. (ren)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024