Ini Syarat Jika Jemaah Haji Ingin Ibadah Tarwiyah

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Kemenag Ali Rokhmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eko Priliawito

VIVA.co.id – Pemerintah akan tetap membentuk tim untuk memantau jemaah haji yang akan melakukan ibadah tarwiyah atau melakukan napak tilas, seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Pemantauan bakal dilakukan tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang meliputi tim kesehatan dan tim pelindung jemaah.

Alasan Menag Tak Ingin Tambah Kuota Jemaah Haji RI

Meski tidak melarang jemaah yang melakukan tarwiyah tapi pemerintah tidak memfasilitasi jemaah haji, baik itu sarana transportasi juga konsumsi jemaah. Jemaah yang tetap ingin melakukan ibadah tarwiyah diwajibkan mendapat izin dari kepala sektor di Daker Mekah.

"Jemaah harus membuat surat pernyataan yang disertakan list jemaah yang akan berangkat. Ini menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak menuntut," ujar Ali Rokhmad, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Kementerian Agama, di sela pembekalan Media Centre Haji di kantor Kementerian Agama, Rabu, 19 Juli 2017.

Meski Sukses, Haji 2017 Tetap Harus Dievaluasi

Menurut Ali Rokhmad, ibadah tarwiyah hukumnya sunah bukan wajib haji maupun rukun haji. Sebab itu, jemaah diminta untuk tidak memaksakan diri. Apalagi ibadah sunah yang dilakukan pada hari kedelapan Zulhijah itu rentan terjadi komersialisasi.

"Ada komersialisasi juga kadang-kadang, jemaah dimintai uang lebih oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)," ujar Ali.

Di Balik Sukses Penyelenggaraan Haji 2017

Meski tidak memfasilitasi, lanjut mantan Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji, pemerintah tidak melepas jemaah begitu saja. Menurut dia, ada tim yang melakukan pengawasan untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.

"Ada tim dari PPIH Arab Saudi, perlindungan jemaah TNI-Polri yang selama bertugas di Masjidil Haram dibantu pembimbing ibadah bergabung satu tim melakukan monitoring jemaah haji tarwiyah," ujarnya.

Tim-tim tersebut, kata Ali, akan mobile untuk memantau apabila jemaah haji tarwiyah mengalami sakit atau meninggal. Selain itu,  tim kesehatan juga dilibatkan untuk melakukan penanganan medis.

"Kami tetap tidak masuk dalam substansi pelaksanaan tarwiyah tapi kami siagakan tim, mereka mobile. Apabila terjadi hal tidak diinginkan sakit atau meninggal maka dibantu tim, termasuk dibantu tim kesehatan," katanya.

Tarwiyah adalah ibadah sunah yang dilakukan pada hari kedelapan Zulhijah. Setelah berihram dari pemondokan, jemaah menuju Mina untuk bermalam di sana (mabit) kemudian baru melanjutkan perjalanan ke Arafah pada 9 Zulhijah selepas subuh. Lebih lengkap tentang tarwiyah baca di sini.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya