Polisi Bongkar Pungli Sertifikasi Guru di Sumatera Selatan

Oknum Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (berjilbab) yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan Polda Jabar dalam kasus pungli sertifikasi guru, Kamis (20/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar di Polda Sumatera Selatan menetapkan seorang operator sertifikasi Dinas Pendidikan menjadi tersangka. Perempuan berhijab ini diketahui kerap memungut sejumlah uang kepada guru yang akan mengurus sertifikasi mereka.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

"Satu korban (guru) dimintai uang antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kamis, 20 Juli 2017.

Sejauh ini, kepolisian masih terus mengembangkan siapa saja yang menikmati uang hasil pungli tersebut. Sebab, saat operasi tangkap tangan didapati uang senilai Rp16,5 juta di ruang milik tersangka bernama AS.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

"Nanti ditelusuri aliran dananya sampai ke siapa. Dua orang masih diperiksa, kabid dan kadis," ujarnya.

Pengungkapan ini berdasarkan aduan para guru yang mengeluhkan adanya pungli kepada mereka saat mengurus sertifikasi.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024