Nenek yang Dilaporkan Perkosa Bocah Ditetapkan Tersangka

Seorang nenek (kanan) yang dilaporkan memerkosa bocah laki-laki diperiksa di Markas Polresta Palembang pada Kamis, 20 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Seorang perempuan berinisial H alias Nenek J (61 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap bocah pria berinisial AR (13 tahun) di Palembang, Sumatera Selatan.

Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

Polisi menersangkakan Nenek J setelah memeriksanya selama hampir sehari penuh pada Kamis, 20 Juli 2017. Nenek J berterus terang kepada polisi bahwa dia telah delapan kali berhubungan intim dengan bocah AR, anak tetangganya, meski menolak disebut memerkosa.

Awalnya, kata Nenek J, bocah AR yang sudah dianggap anaknya sendiri sering bermain di rumahnya. AR sesekali memeluknya dari belakang lalu memancing-mancing. Nenek J pun mengaku tak dapat mengendalikan hasratnya.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

"Siapa yang tidak nafsu kalau dibegituin. Kami suka sama suka," kata Nenek J saat diperiksa polisi di Markas Kepolisian Resor Kota Palembang.

Nenek J sebetulnya memiliki suami, D (80 tahun), dan tinggal serumah. Namun suaminya sakit-sakitan. Perkawinan mereka pun tak dikaruniai anak.

Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Pasang CCTV

Perbuatan asusila itu selalu dilakukan di rumah Nenek J, bahkan kala sang suami ketika berada di rumah. Namun mereka melakukannya di dapur tanpa ketahuan sang suami.

"Saya anggap dia itu anak sendiri. Kami sudah delapan kali sejak beberapa bulan (lalu)," kata Nenek J.

Polisi masih mendalami keterangan Nenek J meski dia telah berstatus tersangka pemerkosaan anak di bawah umur. "Pengakuannya memang begitu, karena suka bertemu dengan korban yang sering main ke rumahnya," kata Kepala Polresta Palembang, Komisaris Besar Polisi Wahyu Bintono Hari Bawono.

Diancam dibunuh

Kasus asusila itu terungkap setelah bocah AR didampingi ibunya melapor kepada polisi pada Sabtu pekan lalu. AR mengaku dipaksa oleh Nenek J untuk berhubungan intim sejak 6 Juli 2017, yang selalu dilakukan di rumah sang nenek di kawasan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

AR mengaku telah sepuluh kali berhubungan intim dengan Nenek J. Dia selalu diberi uang sedikitnya Rp15 ribu setiap selesai berhubungan. Nenek J bahkan beberapa kali memaksa AR datang ke rumahnya hanya untuk berhubungan.

Saat berhubungan intim terakhir, Nenek J mengancam akan membunuh AR jika tidak datang ke rumahnya. "Saya takut karena diancam dibunuh. Memang sudah sepuluh kali tapi saya selalu diancam," kata AR saat melapor kepada polisi.

Sempat membantah

Nenek J sempat membantah pengaduan AR kepada polisi yang menuduhnya memerkosa. Dia memang mengaku mengenal AR dan bahkan menganggap si bocah seperti anaknya.

Setiap bermain ke rumah Nenek J, AR diklaim sering meminta uang jajan untuk bermain di warnet hingga makan. "Selama ini hubungan saya dan AR itu baik-baik saja. Apa kebutuhannya saya selalu turuti, bahkan kalau dia minta makan sewaktu saya tak punya uang, saya terpaksa berutang ke warung," ujarnya ketika ditemui di rumahnya pada Rabu, 19 Juli.

Dia pun sangat terkejut dengan tuduhan keluarga AR tentang perkosaan itu. "Astagfirullah, percuma saja saya salat selama ini kalau seperti itu. Saya memang sayang dengan AR, dan sudah saya anggap anak sendiri, makanya segala kebutuhan yang dia minta saya turuti," ujarnya.

Nenek J memang mengaku sempat mengirimkan surat sebanyak dua kali ke rumah AR untuk bertemu. Soalnya sejak dia dilaporkan, AR selalu lari

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya