HTI Sumut: Pemerintah Sudah Menyasar ke Mana-mana

Ilustrasi bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Sumber :
  • VIVA/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Dewan Pimpinan Daerah Hizbut Tahrir Indonesia Sumatera Utara menilai pemerintah Indonesia sudah keluar dari koridor permasalahan. Hal itu menanggapi pernyataan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, untuk Pegawai Negeri Sipil yang merupakan anggota HTI maka dipersilakan untuk mundur dari pekerjaannya.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

"Jadi sebenarnya ini sudah melebar persoalannya. Jadi kalau ada anggota-anggota kita yang aktif jadi PNS dan dosen itu kan bagian dari daya bekerja. Toh, juga dalam perjalanannya kinerja mereka itu boleh dikatakan baik di bidangnya masing-masing karena itu fakta yang saya dapati di daerah Sumut," kata Ketua DPD HTI Sumut, Irwan Said, kepada wartawan, Senin 24 Juli 2017.

Untuk saat ini, Irwan mengatakan HTI sudah dibubarkan melalui Surat Keputusan (SK) Pencabutan Hukum HTI, karena dituduh tidak sesuai dengan Pancasila. Dengan itu, kenapa HTI kembali dipermasalahkan dengan sesuatu yang tidak berdasar seperti itu.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

"Pandangan saya itu memang sudah menyasar ke mana-mana. Intinya, ini saya khawatir bisa jadi diarahkan, jika HTI itu gerakan teroris sehingga menimbulkan ketakutan. Masalahnya ini saya katakan pemerintah sebenarnya yang telah membuat kegaduhan di negeri ini. Padahal, HTI tidak melakukan apa-apa. Mengikuti apa yang menjadi permintaan dan aturan main pemerintah," tutur Irwan.

Lebih lanjut, Irwan berharap kegaduhan ini jangan diperlebar, dan tidak diteruskan lagi. Karena itu hanya bisa menimbulkan kegelisahan bagi anggota HTI dan tokoh-tokoh lainnya.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj

"Kalau kita kembali kepada apa yang menjadi pokok masalah adalah Surat Keputusan (SK) Pencabutan Legalitas HTI, karena dituduh tidak sesuai dengan Pancasila. Artinya apa? Ini kan bicara soal legalitas formal HTI dicabut oleh pemerintah. Nah, kalau begitu sebenarnya tidak ada lagi HTI di Indonesia karena sudah tidak diizinkan lagi, ada dianggap ilegal," katanya.

Tjahjo dalam kesempatannya saat mengunjungi IPDN Jatinagor, Jawa Barat, Minggu kemarin, 23 Juli 2017, berharap tidak ada PNS yang berseberangan paham misalnya terlibat kegiatan HTI. PNS yang terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan, dan mengembangkan ajaran ideologi selain Pancasila, dipersilakan mengundurkan diri dari tugasnya.

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024