Diduga Bisa Tukar Istri, Pemerintah Awasi Kampung di DIY Ini

Tugu Yogyakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Noveradika

VIVA.co.id – Pasca keluarnya Perppu tentang Ormas, Satpol PP DIY membidik sebuah perkampungan di Sleman yang disinyalir diisi oleh masyarakat berpaham radikal. Kawasan yang disebut Kampung Congklang tersebut berpotensi menimbulkan gesekan dengan masyarakat sekitar.

Ratusan Warga Serbu Rumah Ganjar Pranowo saat Open House

"Kami mengawasi dan akan melaporkan ke Kanwil Kemenag DIY, sudah mulai mempengaruhi dan meresahkan masyarakat sekitar lewat tindakan serta sikap mereka," ujar GBPH Yudaningrat, Kasatpol PP DIY, Rabu 26 Juli 2017.

Salah satu potensi gesekan yang bisa terjadi apabila ada pertunjukan wayang di wilayah itu, maka masyarakat perkampungan Congklang menolak. "Mereka menolak pementasan wayang yang merupakan budaya," ucap Adik Sri Sultan Hamengkubuwono X ini.

Kemenkes Ungkap Pelaksanaan Sub PIN Polio Putaran Pertama Capai Target

Yudaningrat menjelaskan, keberadaan Kampung Congklang di daerah perbatasan Sleman itu bermula dari sekelompok orang yang membeli tanah. Semakin lama tanah yang dimiliki semakin luas dan membentuk perkampungan bagi komunitasnya. Ia juga memperkirakan ada ratusan penghuni perkampungan itu saat ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari intelijen Satpol PP DIY, aktivitas kelompok itu cenderung tertutup, mereka tidak menerima orang dari luar komunitasnya, serta ada laporan kalau di antara mereka saling bertukar istri.

Pemuda di Sleman Peras Perempuan, Ancam Sebarkan Foto Bugilnya

"Tujuan melaporkan supaya mereka bisa berbaur dengan masyarakat, kalau didiamkan bisa liar dan mencari pembenaran sendiri," ucapnya.

Ia menilai, persoalan ini penting untuk diselesaikan karena berkaitan dengan potensi kerawanan di wilayah perbatasan. Di sebelah timur DIY, berpotensi kerawanan radikalisme, sementara di perbatasan barat konflik agama. (mus)

Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Gelar Syawalan di Sleman, Mardiono: Minta Doanya Agar PPP Dapat Keadilan

PPP tengah memperjuangkan perolehan suara Pileg 2024 melalui jalur sidang di MK. Versi rekapitulasi KPU, PPP tak lolos ke DPR periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024