Pemerintah Pastikan Perekaman Data e-KTP Segera Rampung

Perekaman Data E-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri terus mempersiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilihan Presiden 2019. Salah satu yang dikebut pekerjaanya adalah penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). E-KTP diberlakukan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk direkam identitasnya secara digital.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Cetaknya selesai per hari (tahun) ini ada 7 juta bertahap kita bagi, " kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat hadir pada rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2017.

Tjahjo mengatakan, jumlah blanko sebanyak 7 juta itu ditargetkan selesai didistribusikan pada tahun ini. Sehingga ia memastikan, setiap daerah tidak akan mengalami kekurangan blanko ketika masyarakat ingin membuat e-KTP.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Masyarakat yang hendak mengikuti proses pelaksanaan pilkada dipastikan memiliki hak pilih tanpa harus mengurus surat keterangan atau Suket.

"Masyarakat proaktif, nanti jangan ribut saya belum punya e-KTP, tapi enggak mau meluangkan waktu datang," kata dia.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tjahjo mewanti-wanti kepada jajaranya untuk memfasilitasi warga jika ingin merekam data kependudukannya. Bila kedapatan menyulitkan masyarakat dalam pembuatan e-KTP, ia berjanji tak segan-segan akan memberi sanksi tegas.

"Kalau ada laporan, kami pecat. Karena SK (Kepegawaian) Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) yang teken saya," ujarnya. (ase)

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024