Mantan Tentara Pemilik Setengah Kilo Sabu-sabu Ditembak Mati

Seorang mantan tentara pemilik setengah kilo sabu-sabu ditembak mati.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar

VIVA.co.id - Seorang pria bekas prajurit TNI berinisial YA ditembak mati oleh polisi di Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu, 29 Juli 2017. Tujuh peluru bersarang di tubuhnya.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Pecatan tentara itu dipergoki polisi dengan 500 gram atau setengah kilogram sabu-sabu. Dia melawan saat hendak ditangkap sehingga polisi terpaksa menembaknya.

Upaya penangkapan itu adalah hasil penyelidikan atas kasus serupa sebelumnya dengan tersangka seorang warga sipil berinisial Ho. Dia didapati memiliki 5,4 kilogram sabu-sabu.

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

"Kedua tersangka merupakan bandar narkoba," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain, kepada wartawan di Pekanbaru.
 
Dia menegaskan, penembakan YA sudah sesuai standar operasional prosedur. Tim pemburu YA pun sudah diperiksa aparat Profesi dan Pengamanan untuk memastikan penembakan itu sudah sesuai prosedur.
 
Penangkapan itu bermula ketika Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap dua pelaku narkoba di Kilometer 50-51 Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang terhadap tersangka HD (22 tahun) dan AG (45 tahun).

Dari kedua tersangka itu didapatkan barang bukti satu paket besar sabu-sabu seberat 5,22 gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa narkotika itu berasal dari tersangka JH (38 tahun).

5 Pria Simpan Sabu-sabu 1,2 Kg di Dalam Anus Buat Dibawa dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta

Kemudian pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB, ditangkap tersangka JH. Polisi mencari pemasok sabu-sabu itu yang diketahui adalah YA (32 tahun), warga Kota Pekanbaru.

Mengecoh Bandar

Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pemesan sabu-sabu sebanyak tujuh ons kepada gembong narkoba ini. Disepakati transaksinya di Kilometer 23 Jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dekat bangunan masjid yang terbengkalai.

Sekira pukul 04.00 WIB, Sabtu, 29 Juli 2017, tersangka YA bersama temannya yang tidak dikenal (buron) datang ke lokasi untuk mengantarkan pesanan narkotika dengan mengendarai sepeda motor.

Saat itulah petugas langsung menyergap mereka. Tersangka YA berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata api. Sedangkan temannya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. YA ditembak di tempat. Sempat dibawa ke rumah sakit tetapi dinyatakan sudah tewas. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya