Polisi Ciduk 28 Warga China di Bali, Diduga Penipu Online

Pengerbekan warga negara China di Bali.
Sumber :
  • Bobby Andalan/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, jajaran Polda Bali dan Kepolisian dari Tiongkok menggerebek sebuah vila di kawasan Mumbul, Jimbaran, Bali. Di sana, puluhan warga negara China dicokok karena diduga terlibat kejahatan siber internasional. 

Neta Mulai Rakit Mobil Listrik di Indonesia

Pada penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA itu, petugas berhasil mengamankan 28 orang. Semuanya adalah warga negara China.  

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Komisaris Besar Kennedy, mengungkapkan mereka diciduk lantaran diduga melakukan kejahatan penipuan online (daring). 

Kakek 87 Tahun Ini Bikin Heboh Usai Jadi Model Catwalk di China Fashion Week

"Kami menggerebek mereka bersama Mabes Polri dan polisi China. Kami hanya mem-backup saja," kata Kennedy, Sabtu 29 Juli 2017.

Dia mengungkapkan, saat ini dilakukan penangkapan, mereka berusaha melarikan diri. Saat ini warga yang diamankan sedang dimintai keterangan di Mapolda Bali. 

GAC Aion Jual 1 Juta Mobil Listrik dalam Waktu Relatif Singkat

"Ya, mereka ada yang berusaha melarikan diri saat mau ditangkap," ujar Kennedy. (ren)

Wuling BinguoEV di Mandalika

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Perjalanan ini berhasil membuktikan, bahwa mobil listrik BinguoEV mampu menempuh perjalanan jauh dengan aman dan nyaman.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024