Misteri Pemilik Rumah Markas Komplotan Penipu WNA China

Puluhan warga negara China terlibat kasus penipuan di Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Komplotan penjahat siber skala internasional oleh puluhan WNA China menyewa empat rumah di kompleks perumahan Graha Family Surabaya, Jawa Timur, sebagai markas mereka mengendalikan kejahatannya. Polisi masih menyelidiki siapa pemilik rumah tersebut.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang
Empat rumah di Graha Gamily disewa pelaku beralamat di Kavling N1, E68, M21, dan E58 Graha Famili Surabaya. Informasi yang diperoleh, para pelaku menyewa rumah-rumah tersebut sejak Februari 2017 lalu.
 
27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya
Tim Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki kasus itu, Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, keempat rumah yang disewa penipu WNA itu semuanya berada di Graha Famili. "Masih diselidiki kaitan pemilik rumah dengan pelaku," ujarnya kepada wartawan, Minggu, 30 Juli 2017.
 
Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee
Penyelidikan pemilik rumah diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. "Kami kesulitan menemukan pemiliknya karena tetangga di lingkungan Graha Famili tidak saling mengenal," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela.
 
Jangankan tetangga, lanjut Leonard, bahkan sekuriti perumahan elite di kawasan Surabaya Barat mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah yang diusut polisi tersebut. "Kami akan menemui pengurus perumahan Graha Famili untuk mendapatkan informasi tentang pemilik empat rumah itu," katanya.
 
Selain soal pemilik rumah, Leonard mengaku bahwa pihaknya diserahi tugas untuk menangani dua warga negara Indonesia yang terlibat penipuan online itu. Sementara sisanya, 91 orang adalah WNA asal China dan Taiwan. "Keduanya (WNI) berperan menyediakan sarana dan prasarananya," ujarnya.
 
Kasus penipuan siber skala internasional itu diungkap polisi pada Sabtu, 29 Juli 2017. Mereka diduga melakukan penipuan dengan korban di China, tetapi dikendalikan dari Surabaya. Selain di Surabaya, di hari yang sama Kepolisian juga menangkap WNA jaringan mereka di tiga kota di Indonesia. (mus)
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya